Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
KAMPAR, INDOVIZKA.COM- Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Kampar Kiri Hilir berakhir ricuh. Seorang pria berinisial TR (41) nyaris tewas setelah diamuk massa usai tertangkap tangan mencuri motor milik warga, Senin (5/1/2026) malam.
Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, tepatnya di Simpang Desa Sei Simpang Dua. Pelaku diketahui mencoba membawa kabur sepeda motor Honda CRF BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Ferry C Ambarita, menjelaskan aksi pelaku diketahui warga setelah sepeda motor korban dirusak menggunakan kunci T.
“Saksi melihat pelaku mencoba menghidupkan motor, namun gagal. Saat diteriaki maling, pelaku panik dan melarikan diri,” ujar Ferry, Selasa (6/1/2026). Pelaku sempat bersembunyi di semak-semak sebelum akhirnya berhasil ditangkap warga. Emosi massa memuncak hingga pelaku mengalami pemukulan dan menderita luka-luka.
“Pelaku langsung kami evakuasi ke RS Pelita untuk mendapatkan perawatan medis. Barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, dan rekaman CCTV juga telah diamankan,” tambahnya.**
.png)

Berita Lainnya
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Pasangan Muda Mudi Diamankan Tim Gabungan di Room Karaoke Paradise Tembilahan
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus Polisi di Parkiran MP Club Pekanbaru
BC Dumai Amankan Ratusan HP Seludupan Asal Batam
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme