Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemilu 14 Februari 2024
Awas! Dilarang Bawa Handphone Saat Nyoblos di TPS
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Seluruh pemilih diimbau untuk tidak membawa telepon genggam atau handphone saat memasuki bilik suara untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti.
Hal itu ditegaskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Adapun larangan tersebut dilakukan demi mencegah politik uang berupa transaksi jual beli suara.
"Larangan membawa handphone ke bilik suara di TPS ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu. Ini bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah terjadinya politik uang," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Minggu (28/1/2024).
Alnofrizal menegaskan bahwa pemilih dilarang keras mendokumentasikan aktivitasnya di dalam bilik suara terutama memotret surat suara yang telah dicoblos.
"Kita tidak ingin ada transaksi suara dengan modus pemotretan ini. Makanya kita wanti-wanti, handphone jangan dibawa ke bilik suara, mesti ditaruh di tempat yang disediakan khusus, sebelum pemilih masuk bilik suara," jelasnya.
Sesuai pasal 38 ayat 1 PKPU Nomor 3 tahun 2019, KPU telah menugaskan kepada ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di TPS untuk mengingatkan dan melarang pemilih membawa handphone dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
Meski begitu, tidak ada larangan membawa handphone di area TPS asalkan tidak membawanya ke dalam bilik suara.
Sedangkan larangan bagi pemilih untuk mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara tercantum dalam pasal 42 PKPU Nomor 3 Tahun 2019.**
.png)

Berita Lainnya
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
Mau Dapat Diskon Bikin SIM? Begini Cara Daftarnya
Tahanan Tewas Dalam Sel, Leher-Tangan Patah dan Ada Bekas Luka Tembak di Alat Vital
Abdul Wahid: Keran Ekspor Kelapa Bulat Akan Tetap Dibuka
Habib Rizieq Shihab Minta Dibebaskan Jika Peristiwa Kerumunan di Seluruh Indonesia Tidak Diproses Hukum
Jika Terjadi Lonjakan Covid-19 Pascalebaran, Kemendagri akan Evaluasi Kepala Daerah
Kapolri Minta Personel Terus Berbenah: Apabila Tak Mampu Bersihkan dan Evaluasi
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng, Bahkan di Toko Ritel Modern
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Firli Minta Kepala Daerah Tak Risih dengan Kerja KPK
Masa Interval Vaksin Corona Sinovac Diperpanjang Jadi 28 Hari, Ini Alasannya
Operator Bandara Minta Harga Rapid Test di Bawah Rp100 Ribu