Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemilu 14 Februari 2024
Awas! Dilarang Bawa Handphone Saat Nyoblos di TPS
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Seluruh pemilih diimbau untuk tidak membawa telepon genggam atau handphone saat memasuki bilik suara untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti.
Hal itu ditegaskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Adapun larangan tersebut dilakukan demi mencegah politik uang berupa transaksi jual beli suara.
"Larangan membawa handphone ke bilik suara di TPS ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu. Ini bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah terjadinya politik uang," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Minggu (28/1/2024).
Alnofrizal menegaskan bahwa pemilih dilarang keras mendokumentasikan aktivitasnya di dalam bilik suara terutama memotret surat suara yang telah dicoblos.
"Kita tidak ingin ada transaksi suara dengan modus pemotretan ini. Makanya kita wanti-wanti, handphone jangan dibawa ke bilik suara, mesti ditaruh di tempat yang disediakan khusus, sebelum pemilih masuk bilik suara," jelasnya.
Sesuai pasal 38 ayat 1 PKPU Nomor 3 tahun 2019, KPU telah menugaskan kepada ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di TPS untuk mengingatkan dan melarang pemilih membawa handphone dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
Meski begitu, tidak ada larangan membawa handphone di area TPS asalkan tidak membawanya ke dalam bilik suara.
Sedangkan larangan bagi pemilih untuk mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara tercantum dalam pasal 42 PKPU Nomor 3 Tahun 2019.**
.png)

Berita Lainnya
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
Jelang Pembukaan Umrah, Teliti Pilih Agen Perjalanan
BNI Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
Hasil Rapat Pleno Tetapkan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers
BMKG: Dampak Petir pada Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap Masih Jadi Pertanyaan
Tiga Kapal Polri Bersiaga di Kawasan Perairan Dukung Keamanan MotoGP
Mendagri: Sumut dan Riau Harus Siap Terima PMI
Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun
Gempa Berkekuatan 3,2 Magnitudo Guncang Aceh Singkil
Sembilan Kiai Terpilih untuk Tentukan Rais Aam PBNU
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan, Kuota Lebih Banyak