Pilihan
Mundur dari Demokrat Moeldoko, Razman Sempat Diancam
(INDOVIZKA) - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku sempat mendapat ancaman saat memutuskan mundur dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Razman memutuskan mundur setelah Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
"Tadi banyak telepon yang masuk ke saya, ada juga yang mengingatkan ancaman dan lain-lain, saya tak takut," tegas Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4).
Menurut Razman, ia sempat mendapat telepon yang mengingatkan supaya tidak mundur. Menurutnya, sang pengancam mengingatkan bahwa keputusan Razman berisiko untuk keselamatan dia dan keluarga
Razman tidak menjelaskan siapa yang memberikan ancaman kepadanya. Ia hanya memastikan keputusannya untuk mundur sudah bulat dan tak dapat diganggu gugat.
"Saya jawab tidak takut dan saya tetap mundur, karena saya ini pejuang dan bukan pecundang," jelas Razman.
Razman sebelumnya menegaskan, pengunduran dirinya tidak atas kepentingan kelompok mana pun maupun atas suruhan pihak tertentu. Ia memastikan, keputusan mundurnya murni dari diri sendiri.
"Bagi saya setiap tindakan ada risikonya, apalagi kasus sebesar ini, lumrah bagi saya karena sudah sering kasus-kasus besar. Apalagi saya tidak tahu itu dari siapa," ujarnya.
Razman mengungkapkan salah satu alasannya mundur karena ia merasa tak dilibatkan dalam pengurusan berkas permohonan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.
DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menghormati keputusan Razman Arif Nasution mundur dari jabatan Ketua Advokasi dan Hukum.
Juru Bicara Demokrat, Muhammad Rahmad mengatakan, pihaknya secara terbuka menerima keputusan Razman yang mundur dari posisinya.
"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghargai pilihan politik Razman Arif Nasution yang menyatakan mundur dari penasehat hukum dan kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko," kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya.
.png)

Berita Lainnya
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Kontraktor Rumah Sakit di Rohil Berujung ke Pengadilan
Pelaku Curas di Perkebunan Sawit Diamankan Polisi
Pasutri Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus
Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar