Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sempat Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, AS Akhirnya Diringkus Polisi
INDOVIZKA.com,- AS (22) yang membawa kabur anak gadis dibawah umur berhasil diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku inisial AS (22) warga Kabupaten Samosir berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu di Jalan Martoba Empat, Medan Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku membawa kabur LS (14), pada Rabu 12 Oktober 2022 dari Jalan Gerilya Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Orang tua korban mencari anaknya di sekitar Tembilahan Hulu hingga menemui teman-teman korban, namun tidak ada satupun yang tahu keberadaan LS. Hingga akhirnya kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, pada Jumat 14 Oktober 2022, guna proses lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan pelaku berhasil diamankan Pada Jumat (21/10/2022).
"Pelaku inisial AS berhasil kami amankan dari berbekal nomor handphone milik pelaku, yang diduga telah melakukan tindak pidana membawa kabur seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya, di jalan Sisinga Manggaraja, Medan, Sumut," paparnya.
Pelaku dan korban beserta barang bukti diamankan guna proses penyidikan di Polsek Tembilahan Hulu.
"Motif pelaku membawa kabur korban karena mereka pacaran, akan tetapi tanpa sepengetahuan orang tua korban, pelaku membawa kabur, apalagi anak ini masih dibawa umur," jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan pelaku dikenai pasal 332 ayat 1 yang berbunyi: "paling lama tujuh tahun, barang siapa membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Selundupkan WNA Rohingya, Tiga Warga Rupat Diringkus Satpolair Bengkalis
1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi