Pilihan
Antisipasi Covid-19
Wakil Ketua DPRD Inhil Minta Semua Desa Siapkan Rumah Isolasi
TEMBILAHAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Edi Gunawan, S.Si, M.Si meminta kepada seluruh Desa di Inhil segera membuat rumah isolasi untuk Orang Dalam Pemantaun (ODP) terkait virus Covid-19 atau Vorona.
Dikatakan pria yang akrab disapa Asun tersebut, rumah isolasi digunakan untuk mengkarantina orang yang baru datang dari zona merah penyebaran virus covid-19.
"Ini agar kita lebih mudah mengawasi bagi desa ada warganya yang pulang dari zona merah seperti Malasysia, Jakarta, Surabaya, dan daerah lainnya yang kita anggap zona merah," ujar Asun kepada media ini, Jumat (10/04/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ditambahkan Asun, rumah isolasi bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di setiap desa masing-masing dan dibebankan ke anggaran dana desa, termasuk biaya akomodasi selama empat belas hari masa karantina.
"Manfaatkan satu rumah atau ruangan yang ada di masing-masing desa, manfaatkan dana desa sesuai dengan petunjuk peraturan yang ada," ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang pulang kampung menjelang bulan ramadhan dan hari raya idul fitri yang tidak lama lagi.
"Ini akan marak orang balek kampung karena mau dekat bulan puasa dan lebaran idul fitri, akan ada seperti mahasiswa yang pulang dari Jogyakarta dan daerah-daerah yang dianggap zona merah," kata Sekretaris DPC PKB Inhil tersebut.
Asun juga mengatakan, rumah isolasi untuk mendukung saling keterbukaan di masyarakat karena masih ada masyarakat yang enggan menyampaikan riwayat perjalanannya karena takut di tolak atau dikucilkan.
"Kalo asli orang kampung sini tak mungkin kita menolaknya dia mau pulang kampung, dari pada nanti dia tidak jujur lebih baik kita saling terbuka agar lebih mudah kita melakukan pengawasan, jika dia datang dari zona merah langsung saja dikarantina dirumah isolasi selama empat belas hari, jika dia tidak apa-apa silahkan membaur bersama masyarakat," tutup Asun. (*)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW dari Fraksi Gabungan
Bahas Soal Listrik dan Tambang di Riau, Anggota DPRD Riau Konsultasi ke Komisi VII DPR RI
Anggota DPRD Riau Tinjau Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
Dewan Usul Dua Opsi Jika Belajar Tatap Muka Dilanjutkan di Tengah Pandemi
DPRD Riau Tanggapi Keluhan Gubernur Riau Syamsuar
Sekretariat DPRD Pekanbaru Suguhkan Aneka Jajanan Tradisional Gratis di Pondok Senyum
DPRD Riau Tanggapi Keluhan Gubernur Riau Syamsuar
Iwan Taruna Minta DLHK Awasi Pengelolaan Lingkungan PT SAGM
Mendagri Perintahkan Gubri Tunjuk Plh Sekwan
Komisi II DPRD Bengkalis Diskusi Bersama Kementerian PUPR
Himpun Aspirasi Masyarakat, Mu'ammar Reses di Sungai Undan dan Mekar Sari
Kasus Covid-19 Melejit, DPRD Riau Heran Gubri Syamsuar Tak Terapkan PSBB