Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Dengan teknik penyamaran sebagai calon pembeli, personel polisi di Pekanbaru berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial AF.
Dari penangkapan tersebut, enam paket kecil sabu berhasil diamankan petugas. Kini pelaku terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyebutkan penangkapan pada Rabu (5/7/2023) lalu itu berhasil berkat teknik menyamar yang dilakukan anak buahnya, yang menghubungi tersangka AF alias Ozi untuk berpura-pura membeli.
Kala itu menyepakati untuk bertransaksi di sebuah tempat di Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Mapoyan Damai, saat barang bukti sudah dikantongi langsung dilakukan penangkapan.
"Setelah dipancing saat anggota melakukan penyamaran, kami amankan pelaku berikut barang bukti,” Syafnil, Selasa (11/7/2023)
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, ditemukan dari kantong celana pelaku enam bungkus paket kecil diduga sabu.
Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas seberat 1,25 gram. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bong atau alat hisap sabu, timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
“Kalau sabu modal Rp1,2 juta habis terjual, pelaku dapat keuntungan antara Rp300 – 400 ribu. Pelaku sudah cukup lama jadi pengedar,” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Prostitusi Online dan Pengedar Narkoba
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU