Pilihan
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Dengan teknik penyamaran sebagai calon pembeli, personel polisi di Pekanbaru berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial AF.
Dari penangkapan tersebut, enam paket kecil sabu berhasil diamankan petugas. Kini pelaku terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyebutkan penangkapan pada Rabu (5/7/2023) lalu itu berhasil berkat teknik menyamar yang dilakukan anak buahnya, yang menghubungi tersangka AF alias Ozi untuk berpura-pura membeli.
Kala itu menyepakati untuk bertransaksi di sebuah tempat di Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Mapoyan Damai, saat barang bukti sudah dikantongi langsung dilakukan penangkapan.
"Setelah dipancing saat anggota melakukan penyamaran, kami amankan pelaku berikut barang bukti,” Syafnil, Selasa (11/7/2023)
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, ditemukan dari kantong celana pelaku enam bungkus paket kecil diduga sabu.
Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas seberat 1,25 gram. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bong atau alat hisap sabu, timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
“Kalau sabu modal Rp1,2 juta habis terjual, pelaku dapat keuntungan antara Rp300 – 400 ribu. Pelaku sudah cukup lama jadi pengedar,” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Edarkan Uang Palsu, Warga Batang Tuaka Diamankan Polisi
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Pelaku Kekerasan Terhadap Driver Ojol di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba