Pilihan
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Husni Thamrin, mantan Ketua FPI Kota Pekanbaru dan anggotanya M Nur Fajril akhirnya divonis oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Estiono dengan hukuman 6 bulan penjara.
Sidang tersebut digelar pada Selasa (9/3/2021) di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pembacaan putusan hakim juga disaksikan oleh istri dan anak Husni Thamrin.
Hakim Ketua Estiono mengatakan bahwa terdakwa Husni Thamrin dan M Nur Fajril dinyatakan terbukti bersalah karena menghalangi orang berpendapat di muka umum saat aksi unjuk rasa pada beberapa waktu yang lalu.
"Terdakwa Husni Thamrin dan M Nur Fajril terbukti bersalah. Dengan ini dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara," ucap Hakim Ketua, Estiono.
Selain itu, Hakim Ketua Estiono juga menanyakan kepada terdakwa, apakah hukuman tersebut akan diterima atau justru melakukan banding melalui penasih hukumnya.
Namun, Husni Thamrin siap menerima hukuman vonis 6 bulan penjara dari Hakim Ketua.
"Saya terima yang mulia, tapi saya minta agar saya dipindahkan dari Lapas Mapolresta, karena di sana sudah penuh dan membuat sesak," kata Husni Thamrin.
Permintaan tersebut akan diproses oleh penasehat hukum terdakwa, Emi Afrijon dan Al Chalish untuk memindahkan sel tahanan kedua kliennya.
Sebelumnya diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Polresta Pekanbaru menuntut terdakwa Husni Thamrin dan M Nut Fajril dengan ancaman satu tahun kurungan. Karena terbukti secara sah bersalah, karena menghalang-halangi seseorang berpendapat di muka umum.
.png)

Berita Lainnya
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Sedang Pesta Shabu, Oknum PNS di Tembilahan Diringkus Polisi
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Komplotan Jambret Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat