Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Antisipasi Corona KPU Inhu Tunda Tiga Tahapan Pilkada
RENGAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengambil kebijakan penundaan tiga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penundaan tiga tahapan Pilkada ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Penundaan tiga tahapan Pilkada Inhu sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020 penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Inhu Yeni Mairida kepada wartawan, Ahad (22/3/20) melalui selulernya.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada sesuai SE KPU RI nomor 8 tahun 2020 dan keputusan KPU nomor 179, terdiri dari penundaan tahapan pelantikan PPS dan penundaan tahapan verivikasi faktual calon perseorangan serta penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Diungkapkanya, saat ini KPU Inhu tengah menggelar rapat pleno untuk menindak lanjuti SE dan KPT KPU RI untuk kemudian membuat Salinan Keputusan (SK) yang nantinya akan diberikan kepada instansi terkait, seperti Pemkab dan Kepolisian.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada ini tentunya akan berdampak pada tahapan Pilkada lainya, namun tentunya nanti akan ada penyesuaian dari KPU RI. Kami dibawah ini hanya menjalankan SE KPU RI untuk tidak melaksanakan tiga tahapan tersebut, sampai adanya SE lanjutan dari KPU RI. Saat ini fokus kami untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terlebih dahulu," jelasnya. (guh)
.png)

Berita Lainnya
Original Levi’s® Store SKA Pekanbaru Hadir dengan Tampilan Toko yang Baru
Kembali Predikat WTP di Terima Bupati Inhil H. M Wardan yang Disejalankan dengan Penyerahan DIPA dan TKD
Kawanan Gajah Liar Rusak Puluhan Hektare Kebun Sawit Warga Pelalawan
Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru, Siap-siap NIK Diblokir
Mantan Bupati Inhil 2 Periode Resmi Dilantik sebagai Pengacara
Gara-gara Pandemi Covid-19 Banyak Warga Pekanbaru Cerai, Kok Bisa?
Pemprov Riau Hadirkan Ustaz Adi Hidayat Dalam Peringatan 1 Muharam
Pemda Pelalawan Akhirnya Kandangkan Seluruh Mobnas
PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Launching Kantor Permanen
Pemprov Riau Paparkan Progres Pembangunan Jalan Tol di Riau
Pekan Pertama Agustus, Harga Bawang Merah Turun, Cabai Masih Rp90 Ribuan
Didampingi Sang Isteri dan Anak, Ahmad Yuzar Lancar Bacakan Fakta Integritas dan Ini Program Kerjanya