Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Antisipasi Corona KPU Inhu Tunda Tiga Tahapan Pilkada
RENGAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengambil kebijakan penundaan tiga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penundaan tiga tahapan Pilkada ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Penundaan tiga tahapan Pilkada Inhu sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020 penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Inhu Yeni Mairida kepada wartawan, Ahad (22/3/20) melalui selulernya.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada sesuai SE KPU RI nomor 8 tahun 2020 dan keputusan KPU nomor 179, terdiri dari penundaan tahapan pelantikan PPS dan penundaan tahapan verivikasi faktual calon perseorangan serta penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Diungkapkanya, saat ini KPU Inhu tengah menggelar rapat pleno untuk menindak lanjuti SE dan KPT KPU RI untuk kemudian membuat Salinan Keputusan (SK) yang nantinya akan diberikan kepada instansi terkait, seperti Pemkab dan Kepolisian.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada ini tentunya akan berdampak pada tahapan Pilkada lainya, namun tentunya nanti akan ada penyesuaian dari KPU RI. Kami dibawah ini hanya menjalankan SE KPU RI untuk tidak melaksanakan tiga tahapan tersebut, sampai adanya SE lanjutan dari KPU RI. Saat ini fokus kami untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terlebih dahulu," jelasnya. (guh)
.png)

Berita Lainnya
Kontak Dengan Pasien Positif Covid-19, 12 Orang di Desa Seberang Sanglar Jalani Rapid Tes
HMI Pekanbaru Soroti Green Policing dan Jambore Karhutla Polda Riau Gagal Total
Gaji Tak Dibayarkan, Staf KONI Pekanbaru Dipecet Jika Tidak Ambil Kasbon
Ada Kebocoran, Jargas di Pekanbaru Bakal Mati Total hingga Sore Nanti
Pidato Perdana Setelah Dilantik, Bupati Zukri Siap Realisasikan Janji Kampanye
243 Jabatan Struktural di Pemkab Siak Bakal Dirampingkan
PT EMP Bentu Sebut CSR Selalu Disalurkan Membantu Masyarakat
HMI Cabang Pekanbaru Desak Kapolda dan Gubernur Riau Siap Siaga Sejak Dini, Jangan Tutup Mata terhadap Karhutla
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil Kunni: Lahirlah Penyair-Penyair Muda dari Negeri Seribu Parit
Dishub Pekanbaru: Parkir Gratis untuk Pengunjung Puncak Pekan Maulid Festival
IPKR Inhil Tolak Wacana Larangan Ekspor Kelapa
Polda Riau Tangkap Oknum ASN Dinas Kesehatan Kampar saat Sembunyi di Jakarta