Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Antisipasi Corona KPU Inhu Tunda Tiga Tahapan Pilkada
RENGAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengambil kebijakan penundaan tiga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penundaan tiga tahapan Pilkada ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Penundaan tiga tahapan Pilkada Inhu sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020 penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Inhu Yeni Mairida kepada wartawan, Ahad (22/3/20) melalui selulernya.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada sesuai SE KPU RI nomor 8 tahun 2020 dan keputusan KPU nomor 179, terdiri dari penundaan tahapan pelantikan PPS dan penundaan tahapan verivikasi faktual calon perseorangan serta penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Diungkapkanya, saat ini KPU Inhu tengah menggelar rapat pleno untuk menindak lanjuti SE dan KPT KPU RI untuk kemudian membuat Salinan Keputusan (SK) yang nantinya akan diberikan kepada instansi terkait, seperti Pemkab dan Kepolisian.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada ini tentunya akan berdampak pada tahapan Pilkada lainya, namun tentunya nanti akan ada penyesuaian dari KPU RI. Kami dibawah ini hanya menjalankan SE KPU RI untuk tidak melaksanakan tiga tahapan tersebut, sampai adanya SE lanjutan dari KPU RI. Saat ini fokus kami untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terlebih dahulu," jelasnya. (guh)
.png)

Berita Lainnya
Hari ini, Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Buka Pendaftaran BPUM
Hasil Seleksi Akhir CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Pemkab Inhil Diumumkan
Calon Pemilih Pemula di Inhil Diberi Pendidikan Politik
Warga Kota Pekanbaru Gelar Doa Bersama untuk Korban Sriwijaya Air SJ-182
Gubri Pastikan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka untuk Mudik Lebaran
Pasar Induk Mangkrak, Sekda Pekanbaru Bakal Panggil Kadisperindag dan Rekanan
Walikota Salahkan Pemerintahan Masa Lalu, DPRD: Memalukan!
Ikbal Sayuti Jadi Tamu Perdana Menteri Malaysia
Pekan Ini Banyak Harga Komoditi Perkebunan Riau Naik
Klinik Kecantikan dr. Vee Hadirkan Jet Peel untuk Atasi Kulit Wajah Kering dan Kusam
Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Anak, RSIA Annisa Pekanbaru Hadirkan Rehabilitasi Medik
Bupati, Wabup, Sekda dan Forkopimda Sholat Idul Adha 1446 H di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ahmad Yuzar Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan dan Kompak Bangun Daerah