Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Antisipasi Corona KPU Inhu Tunda Tiga Tahapan Pilkada
RENGAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengambil kebijakan penundaan tiga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penundaan tiga tahapan Pilkada ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Penundaan tiga tahapan Pilkada Inhu sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020 penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Inhu Yeni Mairida kepada wartawan, Ahad (22/3/20) melalui selulernya.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada sesuai SE KPU RI nomor 8 tahun 2020 dan keputusan KPU nomor 179, terdiri dari penundaan tahapan pelantikan PPS dan penundaan tahapan verivikasi faktual calon perseorangan serta penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Diungkapkanya, saat ini KPU Inhu tengah menggelar rapat pleno untuk menindak lanjuti SE dan KPT KPU RI untuk kemudian membuat Salinan Keputusan (SK) yang nantinya akan diberikan kepada instansi terkait, seperti Pemkab dan Kepolisian.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada ini tentunya akan berdampak pada tahapan Pilkada lainya, namun tentunya nanti akan ada penyesuaian dari KPU RI. Kami dibawah ini hanya menjalankan SE KPU RI untuk tidak melaksanakan tiga tahapan tersebut, sampai adanya SE lanjutan dari KPU RI. Saat ini fokus kami untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terlebih dahulu," jelasnya. (guh)
.png)

Berita Lainnya
Pedagang Pasar Terapung Tembilahan Mulai Tempati TPS
Kapolda Riau Siap Bersinergi Mendukung Kebijakan Gubernur Abdul Wahid
Dinanti Warga 14 Tahun, Jembatan Sei Kepojan Bunut Akhirnya Terwujud
KPK Agendakan Hadirkan Mantan Bupati Kampar di Persidangan
Ditahan Polda Riau, Vila Mewah Milik Direktur PT Danora Kakao Internasional Disita
Polisi Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang, Rokan Hulu
Meskipun Hari Libur, Tim Satgas Covid-19 Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Pelalawan Sebar Surat Edaran Kegiatan Selama Ramadan
Selamatkan TNBT, Petugas Amankan Alat Berat dan 4 Terduga Pelaku
Kapolres Tegaskan, Jangan Kasih Ruang Sekecil Apapun Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan
Penuhi Kebutuhan Kurban, Dinas PKH Riau akan Datangkan Sapi dari NTT
Kabar Baik, SK Evaluasi APBD P Riau 2021 Sudah Diteken Mendagri