Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
INHIL,- Dua pelaku penjambretan inisial P (33) dan M (26) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), Senin (26/9/2022).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si. memaparkan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (16/9) sekitar pukul 22:30 wib, dimana korban seorang perempuan bersama temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan menuju arah Jalan M. Boya Tembilahan.
"Diperjalanan mereka diikuti 2 (dua) pria menggunakan sepeda motor dari belakang dan tiba tiba saja menarik tas yang pada saat itu korban titipkan kepada temannya yang berada di boncengan belakang," paparnya.
Tidak ingin kehilangan tas, korban bersama temannya berusaha mengejar 2 orang tersebut, namun sudah tidak terlihat lagi. Atas peristiwa itu, korban melapor ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si memerintahkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku dari Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, inisial P sedang berada di Pasar Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Tanpa perlawanan, kami berhasil mengamankan dan mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, P mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan M. Pelaku M berhasil pula kami amankan," jelasnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
"Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan, mereka terancam pidana 12 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Cekcok Depan Kamar, Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar
Nekat Mencuri HP Saat Penghuni Ada di Rumah, Pria di Tembilahan ini Terancam 5 Tahun Penjara
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE