Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
ROHIL, (INDOVIZKA) - Kecelakaan maut terjadi di jalan Lintas Sumatera Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk RT/RW 004/002 kecamatan Tanah Putih Senin (9/8/2021) siang. Kecelakaan antara mobil Suzuki AVP nopol B 1529 TKZ dengan sepeda motor Honda Supra Fit nopol BP 2418 DT mengakibatkan seorang ibu dan anaknya, yakni Januriati (34) dan Firman Lantara (2) tewas.
Kasat Lantas Polres Rohil, AKP Try Widiyanto Fauzal Sik mengatakan
kecelakaan itu bermula saat mobil Suzuki AVP nopol B 1529 TKZ yang dikemudikan oleh Besli Tindaon (57) warga Dusun Suka Damai RT/RW 012/003 Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, kabupaten Sorolangun, Jambi (dalam lidik, Red) datang dari arah Pekanbaru menuju Medan melaju dengan kecepatan tinggi.
Dan saat hendak mendekati lokasi kecelakaan dengan posisi jalan menikung, Mobil Suzuki APV tersebut mencoba mendahului kendaraan yang berada didepannya dengan mengambil jalur kanan dari arah kedatangannya.
Namun stidak putus dan mobil hilang kendali masuk ke jalur lainnya. Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit nopol BP 2418 DT yang dikendarai oleh korban Januriati dengan membonceng anaknya bernama Firman Lantara.
"Akibat jarak yang dekat serta laju mobil yang sangat kencang sehingga tabrakan tak dapat dihindari lagi. Akibatnya pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Supra Fit nopol BP 2418 DT meninggal dunia.Sementara supir mobil minibus APV, Besli Tindoan turun dan langsung melarikan diri sambil meninggalkan kendaraan dan korban tergeletak dilokasi kejadian." ujar AKP Try Widiyanto Fauzal.
Saat ini kasus kecelakaan yang merengut nyawa ibu dan anak ini sedang dalam penyelidikan, dan supir masih dalam lidik.**
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
BNNP Riau Sita 7 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Milo dari Malaysia
Geger, Mayat Wanita Cantik di Riau Ditemukan di Kebun Sawit
Motif Selingkuh, Tiga Pria ini 'Keroyok' Warga Tembilahan Hingga Babak Belur
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar