Pilihan
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak awal Januari 2021, Polda Riau telah berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana perjudian se-Riau dengan jumlah tersangka mencapai 74 orang.
"Hingga saat ini, sudah 45 kasus Perjudian di Riau yang telah berhasil kami ungkap. Tersangkanya ada laki-laki dan perempuan dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang," ucap Direktorar Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Ahad (17/1/2021).
Kata Teddy, semua proses sedang tahap penyidikan di polres masing-masing yang ada di Riau dan akan dilanjutkan dengan persidangan di Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lanjutnya, tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajaran berupa togel, sie jie, hingga permainanan berhadiah.
"Ada juga perjudian seperti gelanggang permainan dan mendapat hadiahnya masing-masing, semua tindak pidana perjudian itu semua bisa kita tangani," pungkasnya.
"Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau. Karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Dua Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita 2,83 Gram Sabu
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Sekda Tanjungbalai ke Pengadilan
Ribuan Data Polri Bocor dan Dibagikan Secara Gratis
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam