Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak awal Januari 2021, Polda Riau telah berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana perjudian se-Riau dengan jumlah tersangka mencapai 74 orang.
"Hingga saat ini, sudah 45 kasus Perjudian di Riau yang telah berhasil kami ungkap. Tersangkanya ada laki-laki dan perempuan dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang," ucap Direktorar Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Ahad (17/1/2021).
Kata Teddy, semua proses sedang tahap penyidikan di polres masing-masing yang ada di Riau dan akan dilanjutkan dengan persidangan di Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lanjutnya, tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajaran berupa togel, sie jie, hingga permainanan berhadiah.
"Ada juga perjudian seperti gelanggang permainan dan mendapat hadiahnya masing-masing, semua tindak pidana perjudian itu semua bisa kita tangani," pungkasnya.
"Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau. Karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
10.515 Miras Ilegal Asal Singapura Diselundupkan
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Hendak Bubarkan KLB, Massa AHY Kocar-kacir Berhamburan Dikejar Pendukung Moeldoko
Terjepit Eskavator, Seorang Karyawan PT MSK Gaung Meninggal
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Begal Handphone dan Motor Korban
Bejat, Ayah di Riau Hamili Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Keguguran