Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak awal Januari 2021, Polda Riau telah berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana perjudian se-Riau dengan jumlah tersangka mencapai 74 orang.
"Hingga saat ini, sudah 45 kasus Perjudian di Riau yang telah berhasil kami ungkap. Tersangkanya ada laki-laki dan perempuan dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang," ucap Direktorar Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Ahad (17/1/2021).
Kata Teddy, semua proses sedang tahap penyidikan di polres masing-masing yang ada di Riau dan akan dilanjutkan dengan persidangan di Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lanjutnya, tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajaran berupa togel, sie jie, hingga permainanan berhadiah.
"Ada juga perjudian seperti gelanggang permainan dan mendapat hadiahnya masing-masing, semua tindak pidana perjudian itu semua bisa kita tangani," pungkasnya.
"Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau. Karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Dibekuk Polisi
Buntut OTT, Rumah Pribadi dan Ruang Kerja Bupati Kuansing Digeledah KPK
Polres Inhil Tangkap Penyebar dan Penjual Video Syur Mantan Pacar
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Polisi Selidiki Peredaran Kopi Obat Kuat dan Parasetamol
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara