Pilihan
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak awal Januari 2021, Polda Riau telah berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana perjudian se-Riau dengan jumlah tersangka mencapai 74 orang.
"Hingga saat ini, sudah 45 kasus Perjudian di Riau yang telah berhasil kami ungkap. Tersangkanya ada laki-laki dan perempuan dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang," ucap Direktorar Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Ahad (17/1/2021).
Kata Teddy, semua proses sedang tahap penyidikan di polres masing-masing yang ada di Riau dan akan dilanjutkan dengan persidangan di Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lanjutnya, tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajaran berupa togel, sie jie, hingga permainanan berhadiah.
"Ada juga perjudian seperti gelanggang permainan dan mendapat hadiahnya masing-masing, semua tindak pidana perjudian itu semua bisa kita tangani," pungkasnya.
"Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau. Karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga
BNNP Riau Sita 2 Kg Sabu, Satu Kurir Kabur
Curi Sepeda Motor, Warga Inhil Diringkus Polisi
Majelis Hakim Ingatkan Juliari Jangan Berpikir untuk Menyuap
Anggota DPR RI: Miris Melihat Anak Muda Riau Masa Depannya Digerogoti Narkoba
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru