Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak awal Januari 2021, Polda Riau telah berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana perjudian se-Riau dengan jumlah tersangka mencapai 74 orang.
"Hingga saat ini, sudah 45 kasus Perjudian di Riau yang telah berhasil kami ungkap. Tersangkanya ada laki-laki dan perempuan dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang," ucap Direktorar Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Ahad (17/1/2021).
Kata Teddy, semua proses sedang tahap penyidikan di polres masing-masing yang ada di Riau dan akan dilanjutkan dengan persidangan di Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lanjutnya, tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajaran berupa togel, sie jie, hingga permainanan berhadiah.
"Ada juga perjudian seperti gelanggang permainan dan mendapat hadiahnya masing-masing, semua tindak pidana perjudian itu semua bisa kita tangani," pungkasnya.
"Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau. Karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
Sering Dikeluhkan, Tim Tembak Bubarkan Remaja di Lokasi Balap Liar
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
Polsek KSKP Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan MA Di Pelabuhan Lasdap
Tim Garuda Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api
Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Indragiri Hilir
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Tiga Pengedar Narkotika di Langgam–Langkan Dibekuk, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita Sabu dan Puluhan Gram Ganja