Narkoba

Diduga Edarkan Ganja, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pria di BTN Lama Pangkalan Kerinci


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RP (30) berhasil diamankan setelah diduga menyimpan puluhan paket narkotika jenis ganja kering di kediamannya, Jalan BTN Lama Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasatresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga ketika dikonfirmasi menjelaskan. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas bergerak melakukan penggerebekan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tiba di lokasi, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama Randika Putra.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan sebanyak 58 paket yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu, turut diamankan satu bal plastik bening klip merah, satu kantong plastik asoy, satu kotak rokok merek Sampoerna yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru.

Dari hasil penimbangan, barang bukti ganja yang diamankan memiliki berat kotor mencapai 100,20 gram. Seluruh barang bukti tersebut langsung disita untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial AD yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/Lidik). Polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini, Randika Putra beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami peran tersangka, termasuk dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika di wilayah Pangkalan Kerinci.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar