Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
KAMPAR, (INDOVIZKA) - Sebanyak 96,21 Gram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Pemusnahan ini digelar di ruang kerja Kasatres Narkoba, Kamis (02/09/2021).
Narkotika yang dimusnahkan berasal dari 3 ungkap kasus, 2 di antaranya oleh Satresnarkoba Polres Kampar dan 1 kasus lainnya oleh Polsek Kampar Kiri Hilir, yang diungkap pada akhir bulan Agustus 2021 lalu.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dan dihadiri Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang oleh Hakim Omori Rotama Sitorus SH, MH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar oleh Jaksa Budi Setia Mulya SH, MH.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Juga dihadiri Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Kampar IPDA Alreflus dan 4 orang tersangka selaku pemilik narkotika yang akan dimusnahkan tersebut, yaitu BS alias BU, RS alias RA, HS alias HL dan NA alias KD.
Acara pemusnahan barang bukti Narkotika ini diawali pembacaan kronologi perkara terkait dengan narkotika yang akan dimusnahkan, oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan 96,21 Gram narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender lalu dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para saksi yang hadir, termasuk ke-empat tersangka pemilik narkotika tangkapan tersebut. Pemusnahan barang bukti sabu ini dilaksanakan sesuai Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.**
.png)

Berita Lainnya
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya