Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
KAMPAR, (INDOVIZKA) - Sebanyak 96,21 Gram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Pemusnahan ini digelar di ruang kerja Kasatres Narkoba, Kamis (02/09/2021).
Narkotika yang dimusnahkan berasal dari 3 ungkap kasus, 2 di antaranya oleh Satresnarkoba Polres Kampar dan 1 kasus lainnya oleh Polsek Kampar Kiri Hilir, yang diungkap pada akhir bulan Agustus 2021 lalu.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dan dihadiri Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang oleh Hakim Omori Rotama Sitorus SH, MH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar oleh Jaksa Budi Setia Mulya SH, MH.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Juga dihadiri Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Kampar IPDA Alreflus dan 4 orang tersangka selaku pemilik narkotika yang akan dimusnahkan tersebut, yaitu BS alias BU, RS alias RA, HS alias HL dan NA alias KD.
Acara pemusnahan barang bukti Narkotika ini diawali pembacaan kronologi perkara terkait dengan narkotika yang akan dimusnahkan, oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan 96,21 Gram narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender lalu dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para saksi yang hadir, termasuk ke-empat tersangka pemilik narkotika tangkapan tersebut. Pemusnahan barang bukti sabu ini dilaksanakan sesuai Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.**
.png)

Berita Lainnya
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Oknum Pegawai Kantor Camat LBJ Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Shabu
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
Sering Dikeluhkan, Tim Tembak Bubarkan Remaja di Lokasi Balap Liar
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
BNNP Riau Sita 7 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Milo dari Malaysia
Curi 32 Tandan Sawit Milik Warga, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kerumutan
Densus Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman terkait Sikap soal Papua
Pelajar Wanita Asal Sumbar yang Tewas di Apartemen Teman Prianya di Jepang Akan Dimakamkan di Kampungnya