Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
KAMPAR, (INDOVIZKA) - Sebanyak 96,21 Gram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Pemusnahan ini digelar di ruang kerja Kasatres Narkoba, Kamis (02/09/2021).
Narkotika yang dimusnahkan berasal dari 3 ungkap kasus, 2 di antaranya oleh Satresnarkoba Polres Kampar dan 1 kasus lainnya oleh Polsek Kampar Kiri Hilir, yang diungkap pada akhir bulan Agustus 2021 lalu.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dan dihadiri Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang oleh Hakim Omori Rotama Sitorus SH, MH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar oleh Jaksa Budi Setia Mulya SH, MH.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Juga dihadiri Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Kampar IPDA Alreflus dan 4 orang tersangka selaku pemilik narkotika yang akan dimusnahkan tersebut, yaitu BS alias BU, RS alias RA, HS alias HL dan NA alias KD.
Acara pemusnahan barang bukti Narkotika ini diawali pembacaan kronologi perkara terkait dengan narkotika yang akan dimusnahkan, oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan 96,21 Gram narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender lalu dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para saksi yang hadir, termasuk ke-empat tersangka pemilik narkotika tangkapan tersebut. Pemusnahan barang bukti sabu ini dilaksanakan sesuai Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.**
.png)

Berita Lainnya
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
Selundupkan WNA Rohingya, Tiga Warga Rupat Diringkus Satpolair Bengkalis
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Indragiri Hilir
Satreskrim Polsek Enok Tangkap Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil