Pilihan
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
KAMPAR, (INDOVIZKA) - Sebanyak 96,21 Gram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Pemusnahan ini digelar di ruang kerja Kasatres Narkoba, Kamis (02/09/2021).
Narkotika yang dimusnahkan berasal dari 3 ungkap kasus, 2 di antaranya oleh Satresnarkoba Polres Kampar dan 1 kasus lainnya oleh Polsek Kampar Kiri Hilir, yang diungkap pada akhir bulan Agustus 2021 lalu.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dan dihadiri Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang oleh Hakim Omori Rotama Sitorus SH, MH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar oleh Jaksa Budi Setia Mulya SH, MH.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Juga dihadiri Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Kampar IPDA Alreflus dan 4 orang tersangka selaku pemilik narkotika yang akan dimusnahkan tersebut, yaitu BS alias BU, RS alias RA, HS alias HL dan NA alias KD.
Acara pemusnahan barang bukti Narkotika ini diawali pembacaan kronologi perkara terkait dengan narkotika yang akan dimusnahkan, oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan 96,21 Gram narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender lalu dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para saksi yang hadir, termasuk ke-empat tersangka pemilik narkotika tangkapan tersebut. Pemusnahan barang bukti sabu ini dilaksanakan sesuai Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.**
.png)

Berita Lainnya
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Masuk Babak Baru, Tujuh Berkas Resmi di Pengadilan
Kejati Segera Tentukan Sikap Atas Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
Kabur ke Lampung, Ini Sosok Suami Bunuh Istrinya di Dumai
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Oknum Sipir Lapas Pekanbaru di Bayar 5 Juta Jadi Kurir Narkoba
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi