Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketahuan Konsumsi Shabu, Oknum Polisi di Rohil Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Aipda HA yang merupakan seorang oknum polisi yang berdinas Polres Rokan Hilir ditangkap usai ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, Aipda HA (37) ditangkap bersama MZ (32) di sebuah rumah Jalan Sudirman, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil pada Sabtu (11/2/2023).
Andrian menceritakan, kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan sering terjadinya transaksi narkoba di rumah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahuilah ciri-ciri pelaku yang merupakan pengedar barang haram tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, MZ yang merupakan pengedar dan pemilik rumah sempat berusaha melarikan diri sambil membuang sebungkus kotak rokok. Sedangkan Aipda HA yang tengah duduk di lantai dapur turut diamankan. "Saat itu ia mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polres Rohil," kata Andrian, Jumat (242/2023).
Dari bungkus rokok yang sempat dibuang MZ di belakang rumah, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu. Barang tersebut diakuinya didapat dari seseorang berinisial LG yang hingga kini masih dalam pencarian.
"Aipda HA tidak mencoba kabur saat ditangkap. Dari hasil penyelidikan tak ada keterlibatan pengedaran, ia hanya membeli dari pelaku MZ," sebutnya.
Terkait sidang kode etik, Andrian menyebutkan baru akan dilaksanakan usai adanya putusan hukum pidana. "Sidang kode etik digelar setelah pidana. Yang jelas akan kami tindak tegas," sambungnya.
Kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Yan Prana Jaya
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh