Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
INDOVIZKA.COM - Dua pria masing-masing berinisial KH dan YP diamankan di Mapolres Inhil setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita bernama Nursihan (25), Minggu (22/12/2019) pagi.
Sebelum berhasil diamankan, kedua pelaku yang merampas tas milik korban tersebut sempat melarikan diri dan dikejar oleh sang korban.
Kejadian bermula pada pukul 04.30 WIB, saat Nursihan, korban penjambretan keluar dari Jalan Lingkar Gang Tanjung Mas Kecamatan Tembilahan dan hendak pulang ke rumahnya di Sapta Marga, Kelurahan Tembilahan Hulu menggunakan sepeda motor.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno menuturkan, Sesampainya di Jl. Baharudin Yusuf Persimpangan Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu, korban didekati dari arah sebelah kiri oleh kedua pelaku yang juga menggunakan Sepeda Motor.
"Setelah itu, salah seorang pelaku merampas tas berwarna hitam milik korban yang tergantung dilengan kirinya, dan selanjutnya kedua pelaku langsung melarikan diri," pungkas Iptu Warno dalam keterangan tertulis.
Korban yang mendapati hal tersebut, diungkapkan Iptu Warno berusaha mengejar kedua pelaku. Namun, sesampainya di Jembatan Parit 9 Jalan Baharudin Yusuf korban terjatuh dan tubuhnya mengalami beberapa luka.
Seorang Pria bernama Muhammad Riko Ramadhan yang berada di sekitar lokasi jatuhnya korban dan melihat hal tersebut pun segera mendekati korban. Dia menanyakan hal apa yang menimpa korban.
"Sontak, korban mengatakan "Itu Maling" dengan nada sedikit berteriak sambil menunjuk ke arah kedua pelaku yang berada tidak jauh dari korban," jelas Iptu Warno.
Mengetahui itu, Muhammad Riko Ramadhan yang sekarang berstatus sebagai saksi dalam kasus penjambretan ini mengejar pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pelita Jaya Gang Pelita Jaya Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polres Inhil oleh saksi (Muhammad Riko Ramadhan, red) bersama saksi-saksi lainnya guna proses lebih lanjut," kata Iptu Warno.
Saat ini, selain kedua pelaku, beberapa barang bukti juga telah diamankan di Mapollres Inhil dan kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Temui Presiden, Amien Rais Cs Ngotot Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper