Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
INDOVIZKA.COM - Dua pria masing-masing berinisial KH dan YP diamankan di Mapolres Inhil setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita bernama Nursihan (25), Minggu (22/12/2019) pagi.
Sebelum berhasil diamankan, kedua pelaku yang merampas tas milik korban tersebut sempat melarikan diri dan dikejar oleh sang korban.
Kejadian bermula pada pukul 04.30 WIB, saat Nursihan, korban penjambretan keluar dari Jalan Lingkar Gang Tanjung Mas Kecamatan Tembilahan dan hendak pulang ke rumahnya di Sapta Marga, Kelurahan Tembilahan Hulu menggunakan sepeda motor.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno menuturkan, Sesampainya di Jl. Baharudin Yusuf Persimpangan Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu, korban didekati dari arah sebelah kiri oleh kedua pelaku yang juga menggunakan Sepeda Motor.
"Setelah itu, salah seorang pelaku merampas tas berwarna hitam milik korban yang tergantung dilengan kirinya, dan selanjutnya kedua pelaku langsung melarikan diri," pungkas Iptu Warno dalam keterangan tertulis.
Korban yang mendapati hal tersebut, diungkapkan Iptu Warno berusaha mengejar kedua pelaku. Namun, sesampainya di Jembatan Parit 9 Jalan Baharudin Yusuf korban terjatuh dan tubuhnya mengalami beberapa luka.
Seorang Pria bernama Muhammad Riko Ramadhan yang berada di sekitar lokasi jatuhnya korban dan melihat hal tersebut pun segera mendekati korban. Dia menanyakan hal apa yang menimpa korban.
"Sontak, korban mengatakan "Itu Maling" dengan nada sedikit berteriak sambil menunjuk ke arah kedua pelaku yang berada tidak jauh dari korban," jelas Iptu Warno.
Mengetahui itu, Muhammad Riko Ramadhan yang sekarang berstatus sebagai saksi dalam kasus penjambretan ini mengejar pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pelita Jaya Gang Pelita Jaya Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polres Inhil oleh saksi (Muhammad Riko Ramadhan, red) bersama saksi-saksi lainnya guna proses lebih lanjut," kata Iptu Warno.
Saat ini, selain kedua pelaku, beberapa barang bukti juga telah diamankan di Mapollres Inhil dan kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Tikam Warga Tembilahan, Pria Ini Diamankan Polisi
Terkait Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing : Jika Terbukti di Tindak Tegas
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
5 Para Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Akhirnya Diamankan Polisi
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil