Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
INDOVIZKA.COM – Tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Zainal Abdin meninggal, Rabu (1/1/2020) di Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kacamatan Keritang berhasil ditangkap polisi.
Tersangka ternyata merupakan ipar yang melangsungkan hajatan pernikahan. Syahril alias Cerik tega menghabisi nyawa Zainal Abdin karena kesal dengan ulah korban.
“Tersangka adik ipar dari yang punya hajat. Motifnya tersangka kesal selaku tuan rumah karena pada saat acara korban buat rusuh di atas pentas,” sebut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing. Jumat (3/1/2020).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Atas perbutan tersebut, Cerik diancam 15 tahun penjara. "Itu kita kenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancama pidana diatas 15 tahun kurungan,” sebutnya.
Untuk diketahui, Cerik diamankan pihak kepolisian pada Jumat (3/1/2020) sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru – Jambi.
.png)

Berita Lainnya
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi
Sering Transaksi Extacy, Warga Tembilahan Diamankan Polisi
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan