Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
INDOVIZKA.COM – Tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Zainal Abdin meninggal, Rabu (1/1/2020) di Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kacamatan Keritang berhasil ditangkap polisi.
Tersangka ternyata merupakan ipar yang melangsungkan hajatan pernikahan. Syahril alias Cerik tega menghabisi nyawa Zainal Abdin karena kesal dengan ulah korban.
“Tersangka adik ipar dari yang punya hajat. Motifnya tersangka kesal selaku tuan rumah karena pada saat acara korban buat rusuh di atas pentas,” sebut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing. Jumat (3/1/2020).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Atas perbutan tersebut, Cerik diancam 15 tahun penjara. "Itu kita kenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancama pidana diatas 15 tahun kurungan,” sebutnya.
Untuk diketahui, Cerik diamankan pihak kepolisian pada Jumat (3/1/2020) sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru – Jambi.
.png)

Berita Lainnya
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
Pagi Tadi, Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal di Becaknya
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Edarkan Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Sadis, Diduga Cemburu Seorang Suami di Enok Tega Bunuh Istrinya
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang