Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin


INDOVIZKA.COM – Tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Zainal Abdin meninggal, Rabu (1/1/2020) di Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kacamatan Keritang berhasil ditangkap polisi. 

Tersangka ternyata merupakan ipar yang melangsungkan hajatan pernikahan. Syahril alias Cerik tega menghabisi nyawa Zainal Abdin karena kesal dengan ulah korban.

“Tersangka adik ipar dari yang punya hajat. Motifnya tersangka kesal selaku tuan rumah karena pada saat acara korban buat rusuh di atas pentas,” sebut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing. Jumat (3/1/2020).

Atas perbutan tersebut, Cerik diancam 15 tahun penjara. "Itu kita kenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancama pidana diatas 15 tahun kurungan,” sebutnya.

Untuk diketahui, Cerik diamankan pihak kepolisian pada Jumat (3/1/2020) sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru – Jambi.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar