Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
INDOVIZKA.COM – Tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Zainal Abdin meninggal, Rabu (1/1/2020) di Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kacamatan Keritang berhasil ditangkap polisi.
Tersangka ternyata merupakan ipar yang melangsungkan hajatan pernikahan. Syahril alias Cerik tega menghabisi nyawa Zainal Abdin karena kesal dengan ulah korban.
“Tersangka adik ipar dari yang punya hajat. Motifnya tersangka kesal selaku tuan rumah karena pada saat acara korban buat rusuh di atas pentas,” sebut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing. Jumat (3/1/2020).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Atas perbutan tersebut, Cerik diancam 15 tahun penjara. "Itu kita kenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancama pidana diatas 15 tahun kurungan,” sebutnya.
Untuk diketahui, Cerik diamankan pihak kepolisian pada Jumat (3/1/2020) sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Jalan Lingkar Barat tepatnya Agen Bus Damri Jambi Kecamatan Kotabaru – Jambi.
.png)

Berita Lainnya
Horor, Wanita Stres di Riau Tewas Bakar Diri
Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi
Komplotan Jambret Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak
Kejati Kawal Pembangunan Jalan Tol di Riau
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus Polisi di Parkiran MP Club Pekanbaru
Usai 'Bacok' Istri Hingga Tewas, Suami di Pulau Kijang Gantung Diri
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Kapolda Pastikan Perayaan Natal di Riau Aman
Jadi Tersangka, Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor