Pilihan
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap praktik prostitusi online bermodus threesome di Semarang. Sepasang suami istri berstatus pasangan siri terlibat.
Dua pelaku diamankan saat hendak menjalankan praktik prostitusi threesome yang ditawarkan secara online di sebuah kamar hotel di Semarang, Senin (16/11) pukul 21.00 Wib. Pelaku diantaranya seorang laki-laki berinisial GA dan perempuan berinisial WI.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari petugas melakukan patroli siber.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Petugas menemukan sebuah akun twitter @pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video yang menampilkan konten pornografi sebuah adegan suami istri saat di ranjang.
"Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Hasil penyelidikan adanya informasi menyebutkan akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan," kata Rosyid dalam keterangannya.
Pelaku menggunakan media sosial twitter untuk menarik calon klien. Setelah tertarik, calon konsumen biasanya diarahkan untuk langsung ke jalur pribadi untuk menentukan waktu eksekusi.
"Mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak," ujarnya.
Dari hasil pengembangan pelaku menjalankan praktik prostitusi selalu selektif. Bahkan, ia memilih calon pelanggan sesuai kriteria nya dengan usia maksimal 30 tahun.
"Pelaku prostitusi threesome dari pihak wanita biasanya memilih dengan kopi darat. Kalau cocok kemudian pelanggan diminta mentransfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.
Dalam pemeriksaannya, pelaku mengakui sebagai pemilik akun Twitter @Pasutrixxxxx. Akun itu sengaja digunakan sebagai sarana penyebaran konten pornografi.
"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka nikah secara siri, karena tidak dapat menunjukkan bukti telah menikah," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
Polda Riau Masih Teliti Laporan Syamsuar Soal Disebut Drakula
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
Polisi Tangkap Direktur dan Manajer SPBU Kompak Kuala Kampar, 12 Ton Solar Subsidi Diamankan di Mapolres Pelalawan
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Nyambi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polisi di Riau Akan Dipecat!
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'