Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/61913427850-layanan_sex.jpg)
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap praktik prostitusi online bermodus threesome di Semarang. Sepasang suami istri berstatus pasangan siri terlibat.
Dua pelaku diamankan saat hendak menjalankan praktik prostitusi threesome yang ditawarkan secara online di sebuah kamar hotel di Semarang, Senin (16/11) pukul 21.00 Wib. Pelaku diantaranya seorang laki-laki berinisial GA dan perempuan berinisial WI.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari petugas melakukan patroli siber.
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
- Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
- Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
- Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
Petugas menemukan sebuah akun twitter @pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video yang menampilkan konten pornografi sebuah adegan suami istri saat di ranjang.
"Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Hasil penyelidikan adanya informasi menyebutkan akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan," kata Rosyid dalam keterangannya.
Pelaku menggunakan media sosial twitter untuk menarik calon klien. Setelah tertarik, calon konsumen biasanya diarahkan untuk langsung ke jalur pribadi untuk menentukan waktu eksekusi.
"Mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak," ujarnya.
Dari hasil pengembangan pelaku menjalankan praktik prostitusi selalu selektif. Bahkan, ia memilih calon pelanggan sesuai kriteria nya dengan usia maksimal 30 tahun.
"Pelaku prostitusi threesome dari pihak wanita biasanya memilih dengan kopi darat. Kalau cocok kemudian pelanggan diminta mentransfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.
Dalam pemeriksaannya, pelaku mengakui sebagai pemilik akun Twitter @Pasutrixxxxx. Akun itu sengaja digunakan sebagai sarana penyebaran konten pornografi.
"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka nikah secara siri, karena tidak dapat menunjukkan bukti telah menikah," tutupnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas
Heboh, Warga Rumbai Temukan Mayat di Parit
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun