Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap praktik prostitusi online bermodus threesome di Semarang. Sepasang suami istri berstatus pasangan siri terlibat.
Dua pelaku diamankan saat hendak menjalankan praktik prostitusi threesome yang ditawarkan secara online di sebuah kamar hotel di Semarang, Senin (16/11) pukul 21.00 Wib. Pelaku diantaranya seorang laki-laki berinisial GA dan perempuan berinisial WI.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari petugas melakukan patroli siber.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Petugas menemukan sebuah akun twitter @pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video yang menampilkan konten pornografi sebuah adegan suami istri saat di ranjang.
"Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Hasil penyelidikan adanya informasi menyebutkan akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan," kata Rosyid dalam keterangannya.
Pelaku menggunakan media sosial twitter untuk menarik calon klien. Setelah tertarik, calon konsumen biasanya diarahkan untuk langsung ke jalur pribadi untuk menentukan waktu eksekusi.
"Mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak," ujarnya.
Dari hasil pengembangan pelaku menjalankan praktik prostitusi selalu selektif. Bahkan, ia memilih calon pelanggan sesuai kriteria nya dengan usia maksimal 30 tahun.
"Pelaku prostitusi threesome dari pihak wanita biasanya memilih dengan kopi darat. Kalau cocok kemudian pelanggan diminta mentransfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.
Dalam pemeriksaannya, pelaku mengakui sebagai pemilik akun Twitter @Pasutrixxxxx. Akun itu sengaja digunakan sebagai sarana penyebaran konten pornografi.
"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka nikah secara siri, karena tidak dapat menunjukkan bukti telah menikah," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Pak Lurah Ditangkap Polisi
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Fakta di Balik Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Sosok yang Takut kepada Suharto Namun Mendebarkan Australia