Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
INDOVIZKA.COM -JN, terpaksa di larikan ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung usai dihajar massa karena kedapatan mencuri HP milik korban Juprizal (27) seorang pedagang warga Jalan pendidikan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil - Riau.
Saat dikejar, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menodongkan pisau hingga akhirnya dihakimi warga di Jalan Pandawa Tagaraja Kec. Kateman Kab. Inhil.
Dari tangan JN yang juga merupakan risidivis ini, polisi berhasil menyita satu unit Hp merk Samsung J 7 Pro warna hitam, tas selempang merk Life Spirit serta dompet warna putih kombinasi orange.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Beruntung JN segera diamankan anggota Polsek Kateman. Selanjutnya pelaku JN dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung untuk dilakukan perawatan medis.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, pelaku mengalami luka dibagian kepala pelipis sebelah kiri dengan ukuran 1,5 cm dan pelipis kanan ukuran 1,3 cm," ujar AKP Warno, Kasubag Humas Polres Inhil, kepada awak media, Minggu (21/6/2020).
Hingga kini, pelaku masih menjalani perawatan medis oleh pihak Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung.
"Pihak Polsek juga sudah mengamankan dan menjaga pelaku yang sedang di rawat di RS Raja Musa, " tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
Gegara Utang, Pria di Segati Langgam Bunuh Teman Sendiri
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang