Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kajian BIN, Bulan Juli Puncak Penyebaran Virus Corona
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, berdasarkan kajian Badan Intelijen Negara (BIN), penyebaran virus corona (COVID-19) diprediksi akan mencapai puncak pada Juli 2020 dengan 106.287 kasus.
"Puncaknya akhir Juni atau akhir Juli," kata Doni dalam Rapat Kerja (Raker) secara virtual dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Berdasarkan kajian BIN yang dipaparkan Doni, kasus positif Covid-19 ini akan mengalami peningkatan setiap bulannya sebelum mencapai puncak, 1.577 di akhir Maret, 27.307 di akhir April, 95.451 di akhir Mei, dan 105.765 di akhir Juni. Dan prediksi pada akhir Maret ini akurasinya 99%.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Selain itu, Doni juga menyampaikan bahwa terdapat 50 kabupaten/kota prioritas dari 100 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi terkait peningkatan penyebaran virus Corona ini. Dan sebesat 49% wilayah itu berlokasi di Pulau Jawa.
Namun demikian, Doni mengingatkan, kajian BIN ini bisa tidak terjadi bila langkah-langkah pencegahan terus dilakukan.
"Kalau kita bisa melakukan langkah-langkah pencegahan, mudah-mudahan kasus yang terjadi tidak seperti apa yang diprediksi," ucap Kepala BNPB ini.
.png)

Berita Lainnya
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
DPR Desak Polisi Beri Info Detail soal Terduga Penembak FPI
TNI: Ada Retakan Besar di KRI Nanggala 402, Nihil Ledakan
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Pemerintah akan Kenakan Tarif Pajak Penghasilan Hingga 35 Persen Bagi Golongan Ini
Erick Thohir Minta Startup Kembangkan SDM Dalam Negeri
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
Leasing Tolak Tunda Bayar Cicilan Kendaraan Driver Online
Pemerintah Jamin Tak Ada Vaksin Covid-19 Palsu
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
Presiden Perintahkan Konversi LPG ke Kompor Induksi, PLN: Kami Sudah Siap
KPU Tetapkan Sukiman-Indra Peraih Suara Terbanyak Pilkada Rohul, Hafith-Erizal Ajukan Keberatan