Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pengurus Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendatangani kantor Kejaksaan Agung RI, guna menyampaikan protes agar Jaksa menghormati terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai seorang ulama. Sehingga tidak berakibat memancing emosi kemarahan dari Umat yang mencintainya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dalam pertemuan yang diterima Kapuspenkum Kejaksaan agung RI didampingi oleh Syahnan Ketua tim kasus Habib Rizieq Shihab, Abdullah dan Dedi S.
Dijelaskan Slamet Ma'arif kedatangannya itu sebagai respon dari PA 212, terhadap proses persidangan kasus kerumunan dan karantina kesehatan yang menyeret manatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa.
Menurutnya sepanjang perjalanan proses persidangan yang telah berlangsung, terdakwa Habib Rizieq Shihab terkesan tidak dihormati oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Dan hal itu saat ini dinilai telah mulai menimbulkan kekecewaan dari Umat.
"Kami minta jaksa menghormati ulama, menjaga etika serta menggunakan hati nurani dalam persidangan kasus Habib Rizieq, ini semua agar tidak menimbulkan kekecewaan dan emosi umat pencinta HRS yang berakibat kegaduhan," ujar Slamet di Kejaksaan Agung, Kamis (25/3/2021).
Menanggapi hal itu, Jaksa tim penuntut umum juga meminta pengertian dari kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, untuk bersikap tenang dan sopan dalam persidangan serta meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita atau video hoaks seperti penangkapan jaksa oleh KPK yang sempat ada di media sosial.
"Kami juga dari tim JPU, meminta kepada tim kuasa hukum. Agar sekiranya bersikap tenang dalam persidangan dan tidak bersikap yang terkesan memancing situasi tidak kondusif," ujar JPU Abdullah.***
.png)

Berita Lainnya
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Sulap 63 Ton Babi Jadi Daging Sapi, 4 Pelaku Diamankan
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Horor, Wanita Stres di Riau Tewas Bakar Diri
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil