Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pengurus Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendatangani kantor Kejaksaan Agung RI, guna menyampaikan protes agar Jaksa menghormati terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai seorang ulama. Sehingga tidak berakibat memancing emosi kemarahan dari Umat yang mencintainya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dalam pertemuan yang diterima Kapuspenkum Kejaksaan agung RI didampingi oleh Syahnan Ketua tim kasus Habib Rizieq Shihab, Abdullah dan Dedi S.
Dijelaskan Slamet Ma'arif kedatangannya itu sebagai respon dari PA 212, terhadap proses persidangan kasus kerumunan dan karantina kesehatan yang menyeret manatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa.
Menurutnya sepanjang perjalanan proses persidangan yang telah berlangsung, terdakwa Habib Rizieq Shihab terkesan tidak dihormati oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Dan hal itu saat ini dinilai telah mulai menimbulkan kekecewaan dari Umat.
"Kami minta jaksa menghormati ulama, menjaga etika serta menggunakan hati nurani dalam persidangan kasus Habib Rizieq, ini semua agar tidak menimbulkan kekecewaan dan emosi umat pencinta HRS yang berakibat kegaduhan," ujar Slamet di Kejaksaan Agung, Kamis (25/3/2021).
Menanggapi hal itu, Jaksa tim penuntut umum juga meminta pengertian dari kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, untuk bersikap tenang dan sopan dalam persidangan serta meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita atau video hoaks seperti penangkapan jaksa oleh KPK yang sempat ada di media sosial.
"Kami juga dari tim JPU, meminta kepada tim kuasa hukum. Agar sekiranya bersikap tenang dalam persidangan dan tidak bersikap yang terkesan memancing situasi tidak kondusif," ujar JPU Abdullah.***
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Berhalusinasi, Pria di Pelalawan Bacok Ibu Kandung dan Serahkan Diri ke Polisi
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Dibayar Pakai Uang Palsu Setelah Wik-wik, Gay Ini Lapor ke Polisi
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling