Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pengurus Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendatangani kantor Kejaksaan Agung RI, guna menyampaikan protes agar Jaksa menghormati terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai seorang ulama. Sehingga tidak berakibat memancing emosi kemarahan dari Umat yang mencintainya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dalam pertemuan yang diterima Kapuspenkum Kejaksaan agung RI didampingi oleh Syahnan Ketua tim kasus Habib Rizieq Shihab, Abdullah dan Dedi S.
Dijelaskan Slamet Ma'arif kedatangannya itu sebagai respon dari PA 212, terhadap proses persidangan kasus kerumunan dan karantina kesehatan yang menyeret manatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa.
Menurutnya sepanjang perjalanan proses persidangan yang telah berlangsung, terdakwa Habib Rizieq Shihab terkesan tidak dihormati oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Dan hal itu saat ini dinilai telah mulai menimbulkan kekecewaan dari Umat.
"Kami minta jaksa menghormati ulama, menjaga etika serta menggunakan hati nurani dalam persidangan kasus Habib Rizieq, ini semua agar tidak menimbulkan kekecewaan dan emosi umat pencinta HRS yang berakibat kegaduhan," ujar Slamet di Kejaksaan Agung, Kamis (25/3/2021).
Menanggapi hal itu, Jaksa tim penuntut umum juga meminta pengertian dari kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, untuk bersikap tenang dan sopan dalam persidangan serta meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita atau video hoaks seperti penangkapan jaksa oleh KPK yang sempat ada di media sosial.
"Kami juga dari tim JPU, meminta kepada tim kuasa hukum. Agar sekiranya bersikap tenang dalam persidangan dan tidak bersikap yang terkesan memancing situasi tidak kondusif," ujar JPU Abdullah.***
.png)

Berita Lainnya
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi
Tiga Petinggi Golkar Riau Diperiksa di Kejari Siak
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ibu Tiri di Rohil Diamankan Polisi
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
75 Pegawai KPK Dinyatakan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Nasibnya Tergantung Kemenpan RB dan BKN