Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pengurus Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendatangani kantor Kejaksaan Agung RI, guna menyampaikan protes agar Jaksa menghormati terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai seorang ulama. Sehingga tidak berakibat memancing emosi kemarahan dari Umat yang mencintainya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dalam pertemuan yang diterima Kapuspenkum Kejaksaan agung RI didampingi oleh Syahnan Ketua tim kasus Habib Rizieq Shihab, Abdullah dan Dedi S.
Dijelaskan Slamet Ma'arif kedatangannya itu sebagai respon dari PA 212, terhadap proses persidangan kasus kerumunan dan karantina kesehatan yang menyeret manatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa.
Menurutnya sepanjang perjalanan proses persidangan yang telah berlangsung, terdakwa Habib Rizieq Shihab terkesan tidak dihormati oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Dan hal itu saat ini dinilai telah mulai menimbulkan kekecewaan dari Umat.
"Kami minta jaksa menghormati ulama, menjaga etika serta menggunakan hati nurani dalam persidangan kasus Habib Rizieq, ini semua agar tidak menimbulkan kekecewaan dan emosi umat pencinta HRS yang berakibat kegaduhan," ujar Slamet di Kejaksaan Agung, Kamis (25/3/2021).
Menanggapi hal itu, Jaksa tim penuntut umum juga meminta pengertian dari kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, untuk bersikap tenang dan sopan dalam persidangan serta meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita atau video hoaks seperti penangkapan jaksa oleh KPK yang sempat ada di media sosial.
"Kami juga dari tim JPU, meminta kepada tim kuasa hukum. Agar sekiranya bersikap tenang dalam persidangan dan tidak bersikap yang terkesan memancing situasi tidak kondusif," ujar JPU Abdullah.***
.png)

Berita Lainnya
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Tabrak Lari di Pekanbaru, Satu Remaja Tewas, Polisi Buru Pengemudi Mobil
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Polres Inhil Selidiki Penemuan Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Polres Inhil Selidiki Penemuan Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka