Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Satu demi satu pelaku yang juga residivis spesialis Curanmor di Kota Pekanbaru ditangkap tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya kembali menangkap 5 orang pelaku. Mereka ini juga merupakan komplotan dari pelaku jambret di Jalan Melati.
Asep menerangkan, para pelaku sudah lama menjadi target karena sangat meresahkan masyarakat. "Mereka kawanan residivis, 4 orang pelaku pencurian dan 1 penadah," ungkapnya.
Asep mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap merupakan yang akhir-akhir ini viral di media sosial karena aksinya terekam CCTV.
"Para pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan para pelaku ditangkap pada Rabu 3 Juni 2023 di tempat yang berbeda-beda.
"Awalnya, tim menangkap RA (27) di salah satu Hotel di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya," ujarnya.
Kemudian dilakukan mengembangkan, hasil keterangan tersangka RA ditangkap juga SR (23), AR (31) dan SC (19). "Pengakuan para tersangka bahwa semua sepeda motor curian dijual AN (27) di wilayah Kecamatan Bukit Raya," ucap Asep.
Semua barang bukti saat penangkapan telah disita berupa sejumlah handphone milik para tersangka.
Saat ini para tersangka sudah diamankan berikut semua barang bukti dibawa ke Polda Riau kemudian diserahkan kepada Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan tuntutan maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Tabrak Lari di Pekanbaru, Satu Remaja Tewas, Polisi Buru Pengemudi Mobil
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi
Pria di Rengat Barat Tega Cabuli Adik Ipar
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres