Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Satu demi satu pelaku yang juga residivis spesialis Curanmor di Kota Pekanbaru ditangkap tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya kembali menangkap 5 orang pelaku. Mereka ini juga merupakan komplotan dari pelaku jambret di Jalan Melati.
Asep menerangkan, para pelaku sudah lama menjadi target karena sangat meresahkan masyarakat. "Mereka kawanan residivis, 4 orang pelaku pencurian dan 1 penadah," ungkapnya.
Asep mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap merupakan yang akhir-akhir ini viral di media sosial karena aksinya terekam CCTV.
"Para pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan para pelaku ditangkap pada Rabu 3 Juni 2023 di tempat yang berbeda-beda.
"Awalnya, tim menangkap RA (27) di salah satu Hotel di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya," ujarnya.
Kemudian dilakukan mengembangkan, hasil keterangan tersangka RA ditangkap juga SR (23), AR (31) dan SC (19). "Pengakuan para tersangka bahwa semua sepeda motor curian dijual AN (27) di wilayah Kecamatan Bukit Raya," ucap Asep.
Semua barang bukti saat penangkapan telah disita berupa sejumlah handphone milik para tersangka.
Saat ini para tersangka sudah diamankan berikut semua barang bukti dibawa ke Polda Riau kemudian diserahkan kepada Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan tuntutan maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
Selama 22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Amankan 463 Orang
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Meresahkan Warga, DPRD Dukung Dukung Polisi Maksimalkan Patroli Berantas Jambret
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Bandar Shabu Di Tembilahan Hulu Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB dari 3 Perkara
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung