Pilihan
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Satu demi satu pelaku yang juga residivis spesialis Curanmor di Kota Pekanbaru ditangkap tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya kembali menangkap 5 orang pelaku. Mereka ini juga merupakan komplotan dari pelaku jambret di Jalan Melati.
Asep menerangkan, para pelaku sudah lama menjadi target karena sangat meresahkan masyarakat. "Mereka kawanan residivis, 4 orang pelaku pencurian dan 1 penadah," ungkapnya.
Asep mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap merupakan yang akhir-akhir ini viral di media sosial karena aksinya terekam CCTV.
"Para pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan para pelaku ditangkap pada Rabu 3 Juni 2023 di tempat yang berbeda-beda.
"Awalnya, tim menangkap RA (27) di salah satu Hotel di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya," ujarnya.
Kemudian dilakukan mengembangkan, hasil keterangan tersangka RA ditangkap juga SR (23), AR (31) dan SC (19). "Pengakuan para tersangka bahwa semua sepeda motor curian dijual AN (27) di wilayah Kecamatan Bukit Raya," ucap Asep.
Semua barang bukti saat penangkapan telah disita berupa sejumlah handphone milik para tersangka.
Saat ini para tersangka sudah diamankan berikut semua barang bukti dibawa ke Polda Riau kemudian diserahkan kepada Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan tuntutan maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Begal Handphone dan Motor Korban
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
Anak Buahnya Ditangkap Edarkan Sabu, Kasatpol PP Riau: Diproses Sesuai Ketentuan Kepegawaian
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Korban Keganasan Buaya di Tembilahan Hulu Masih dalam Pencarian
Penilapan Uang Nasabah Terjadi Lagi, DPRD Riau Sarankan Direktur BRK Diberhentikan
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas