Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
INDOVIZKA.COM- Sudah hampir 5 bulan berjalan, kasus penemuan ratusan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan di tong sampah oleh warga Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan masih belum juga menemukan titik terang siapa dalangnya.
Seolah-olah bukan merupakan tindak kejahatan, kasus penemuan kartu-kartu BPJS yang diduga sengaja dibuang itu sempat hilang bak ditelan bumi.
Sementara itu, pihak Polres Inhil yang sempat melakukan penyelidikan atas laporan warga mengaku masih menunggu laporan resmi pihak BPJS Cabang Tembilahan untuk mengungkap aktor dari kasus ini.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kami masih menunggu pihak BPJS membuat laporan ke Polres," ujar Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK, Senin (11/5/20).
Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 500 kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditemukan dibuang di tong sampah. Jika tidak segera diungkap, dikhawatirkan kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat Inhil menimbulkan asumsi negatif kepada instansi terkait.
Kepala BPJS Cabang Tembilahan Meri Lestari, saat dihubungi indovizka.com tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyebutkan dalam waktu dekat pihak BPJS kembali akan mengkomunikasikan dengan pihak kepolisian.
"Mohon maaf, untuk hal ini ditunggu saja ya pak...tks," kata Meri Lestari, melalui telepon selulernya singkat, Rabu (13/5/2020).
Sebelumnya, Dery Suryadri Putra selaku Kepala Bidang SDMUKP BPJS Kantor Cabang Tembilahan juga membenarkan kasus penemuan kartu-kartu BPJS itu di tong sampah belum dilaporkan secara resmi ke Polres Inhil.
Ia berdalih, sebagai instansi vertikal, BPJS Cabang Tembilahan dalam mengambil keputusan harus berjenjang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga aturan ini menjadi penyebab keterlambatan laporan itu.
"Jadi laporan itu harus berjenjang sesuai SOP. Sekarang ini masih menunggu keputusan dari pusat, apakah kasus ini dilaporkan ke polisi atau tidak. Karena memang setiap BPJS mau melakukan tindakan itu, kami harus izin ke BPJS Pusat dulu," kata Dery.(san)
.png)

Berita Lainnya
Bacok Teman, Pria di Inhil Diamankan Polsek Mandah
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan