Pilihan
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
INDOVIZKA.COM- Sudah hampir 5 bulan berjalan, kasus penemuan ratusan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan di tong sampah oleh warga Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan masih belum juga menemukan titik terang siapa dalangnya.
Seolah-olah bukan merupakan tindak kejahatan, kasus penemuan kartu-kartu BPJS yang diduga sengaja dibuang itu sempat hilang bak ditelan bumi.
Sementara itu, pihak Polres Inhil yang sempat melakukan penyelidikan atas laporan warga mengaku masih menunggu laporan resmi pihak BPJS Cabang Tembilahan untuk mengungkap aktor dari kasus ini.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kami masih menunggu pihak BPJS membuat laporan ke Polres," ujar Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK, Senin (11/5/20).
Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 500 kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditemukan dibuang di tong sampah. Jika tidak segera diungkap, dikhawatirkan kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat Inhil menimbulkan asumsi negatif kepada instansi terkait.
Kepala BPJS Cabang Tembilahan Meri Lestari, saat dihubungi indovizka.com tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyebutkan dalam waktu dekat pihak BPJS kembali akan mengkomunikasikan dengan pihak kepolisian.
"Mohon maaf, untuk hal ini ditunggu saja ya pak...tks," kata Meri Lestari, melalui telepon selulernya singkat, Rabu (13/5/2020).
Sebelumnya, Dery Suryadri Putra selaku Kepala Bidang SDMUKP BPJS Kantor Cabang Tembilahan juga membenarkan kasus penemuan kartu-kartu BPJS itu di tong sampah belum dilaporkan secara resmi ke Polres Inhil.
Ia berdalih, sebagai instansi vertikal, BPJS Cabang Tembilahan dalam mengambil keputusan harus berjenjang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga aturan ini menjadi penyebab keterlambatan laporan itu.
"Jadi laporan itu harus berjenjang sesuai SOP. Sekarang ini masih menunggu keputusan dari pusat, apakah kasus ini dilaporkan ke polisi atau tidak. Karena memang setiap BPJS mau melakukan tindakan itu, kami harus izin ke BPJS Pusat dulu," kata Dery.(san)
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Oknum Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kampus Unri Ditangkap Polisi
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil