Pilihan
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
INDOVIZKA.COM- Sudah hampir 5 bulan berjalan, kasus penemuan ratusan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan di tong sampah oleh warga Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan masih belum juga menemukan titik terang siapa dalangnya.
Seolah-olah bukan merupakan tindak kejahatan, kasus penemuan kartu-kartu BPJS yang diduga sengaja dibuang itu sempat hilang bak ditelan bumi.
Sementara itu, pihak Polres Inhil yang sempat melakukan penyelidikan atas laporan warga mengaku masih menunggu laporan resmi pihak BPJS Cabang Tembilahan untuk mengungkap aktor dari kasus ini.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kami masih menunggu pihak BPJS membuat laporan ke Polres," ujar Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK, Senin (11/5/20).
Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 500 kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditemukan dibuang di tong sampah. Jika tidak segera diungkap, dikhawatirkan kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat Inhil menimbulkan asumsi negatif kepada instansi terkait.
Kepala BPJS Cabang Tembilahan Meri Lestari, saat dihubungi indovizka.com tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyebutkan dalam waktu dekat pihak BPJS kembali akan mengkomunikasikan dengan pihak kepolisian.
"Mohon maaf, untuk hal ini ditunggu saja ya pak...tks," kata Meri Lestari, melalui telepon selulernya singkat, Rabu (13/5/2020).
Sebelumnya, Dery Suryadri Putra selaku Kepala Bidang SDMUKP BPJS Kantor Cabang Tembilahan juga membenarkan kasus penemuan kartu-kartu BPJS itu di tong sampah belum dilaporkan secara resmi ke Polres Inhil.
Ia berdalih, sebagai instansi vertikal, BPJS Cabang Tembilahan dalam mengambil keputusan harus berjenjang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga aturan ini menjadi penyebab keterlambatan laporan itu.
"Jadi laporan itu harus berjenjang sesuai SOP. Sekarang ini masih menunggu keputusan dari pusat, apakah kasus ini dilaporkan ke polisi atau tidak. Karena memang setiap BPJS mau melakukan tindakan itu, kami harus izin ke BPJS Pusat dulu," kata Dery.(san)
.png)

Berita Lainnya
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Polisi Gerebek 5 Warga Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi