Pilihan
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
INDOVIZKA.COM - Belum sepekan mengungkap peredaran narkotika dari Malaysia dan Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap peredaran narkotika sabu dan ekstasi.
Kali ini, BNNP Sumsel menyita 3 kilogram sabu dan 2 ribu pil ekstasi dari lima orang tersangka.
Kelima tersangka yang merupakan warga Palembang dan di ketahui Narkoba tersebut Berasal dari Tembilahan Inhil, Riau yang merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan nasional, antar provinsi.
Ini merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan nasional, antar provinsi," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan melalui Kabid Pendidikan, Kombes Pol Habi Kusno, Jumat (24/07).
Seperti dilangsir Utarapost.net Diketahui, lima orang tersangka yakni Anggi Bayu Darmawan (27 tahun), Sandi Septiawan (19 tahun), Misra (34 tahun), Aldi Yadma Putra (20 tahun) dan Ari Andika (24 tahun).
"Kelima tersangka ditangkap di Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (21/7/2020) lalu. Malam hari," terang Kusno.
Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat, petugas BNNP Sumsel bertolak menuju Muba.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, petugas mencegat tersangka Anggi dan Sandi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dengan pelat nomor BG 5283 ACC.
Tersangka Anggi berhasil dibekuk, sementara tersangka Sandi sempat melarikan diri ke pemukiman warga, sebelum akhirnya berhasil diamankan.
"Di dalam bagasi sepeda motor kedua tersangka, kami menemukan 3 kilogram sabu yang dikemas dalam tiga bungkus dan 2 ribu butir pil ekstasi yang dikemas dalam dua bungkus, masing-masing berisi seribu butir," ungkap Kusno.
Tak sampai disitu, tim BNNP Sumsel lainnya yang menunggu di Sekayu, mengendus tiga tersangka lainnya yang bertugas mengawal pengiriman narkoba oleh dua tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Ketiganya mengendarai mobil Honda Brio dengan pelat nomor BG 111 FU. (*)
.png)

Berita Lainnya
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Curi 16 Janjang Sawit, Pemuda di Pangkalan Lesung Diamankan Polsek Ukui
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Membusuk & Membengkak di Bawah Jembatan
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara