Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
H Dani M Nursalam Komit Perjuangkan Infrastruktur di Inhil
INDOVIZKA.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam tetap berkomitmen perjuangkan infrastruktur jalan dan jembatan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meski jalan dan jembatan tersebut berstatus kewenangan kabupaten.
Dari sisi kebijakan pembangunan, jalan penghubung yang bukan berstatus kewenangan Provinsi Riau, menurut H Dani tetap akan menjadi perhatiannya. Anggaran pembangunan dari Pemerintah Provinsi Riau dapat dialokasikan melalui Bantuan Keuangan Infrastruktur. Namun, sejak 3 tahun lalu Bantuan Keuangan Infrastruktur tidak dijalankan lagi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Maka itu, berharap saja bantuan keuangan infrastruktur dari Pemprov Riau bisa kembali dijalankan kembali agar jalan kabupaten penghubung antar desa yang menjadi penunjang jalan provinsi ini memperoleh pembangunan," kata H Dani di hadapan warga saat menyampaikan sambutan di acara Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Sidang IV (Empat) di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Selasa (22/12/2020) sore.
Hingga sekarang, diungkapkan H Dani, tercatat 400 kilometer jalan yang memiliki status kewenangan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil.
"Tugas Saya bagaimana agar jalan ini mendapat alokasi anggaran pembangunan. Kita tahu tidak semua jalan provinsi itu kondisinya baik. Masih cukup banyak yang memerlukn sentuhan pembangunan," jelas H Dani.
Selanjutnya, H Dani juga menjelaskan perihal rencana pembangunan ruas tol yang akan melintasi sebagian wilayah di perbatasan Kabupaten Inhil.
Rencananya, pemerintah pusat akan membangun pintu tol di daerah Simpang Granit, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Menurut H Dani, usulan agar jalur tol ini melintasi wilayah Kabupaten Inhil di Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning sudah diajukan Bupati.
"Tugas Saya adalah mengawal bagaimana usulan daerah atau Bupati itu dapat diterima. Mudah-mudahan diterima. Kalau diterima masyarakat yang berada di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning ini juga akan merasakan manfaatnya," ungkap H Dani yang disambut gembira warga peserta reses.
Untuk diketahui, kedatangan H Dani M Nursalam ke Desa Sekara, Kecamatan Kemuning disambut langsung Kepala Desa Sekara. Warga pun tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan reses ini.
.png)

Berita Lainnya
Dihadiri Gubri Edy Natar, Wakil Ketua DPRD Riau Pimpin Rapat Paripurna
Batalnya Pembentukan Pansus Kecelakaan Kerja PT PHR, AMR Ungkap Ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil Usulkan Pemilihan BPD Serentak dengan Pilkades
Erwin Dimas Siap Jadi Pj Gubernur Riau
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan Hadiri Apel Operasi Lancang Kuning 2025
Junaidi: Perusahaan di Inhil Jangan Asal Merumahkan Karyawan
Dewan Inhil Minta Verivali Data Warga Miskin Disegerakan
Istana Belum Bocorkan Jadwal Reshuffle Usai Jokowi Pilih Calon Panglima TNI
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020
DPRD Inhil dan Pemda Setujui Perubahan APBD 2022
Reses Tiga Titik di Dapil 2 Inhil, Dani Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat
Komisi II DPRD Riau Bahas RAPBD Murni 2026 Dengan Dispar