Pilihan
H Dani M Nursalam Komit Perjuangkan Infrastruktur di Inhil
INDOVIZKA.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam tetap berkomitmen perjuangkan infrastruktur jalan dan jembatan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meski jalan dan jembatan tersebut berstatus kewenangan kabupaten.
Dari sisi kebijakan pembangunan, jalan penghubung yang bukan berstatus kewenangan Provinsi Riau, menurut H Dani tetap akan menjadi perhatiannya. Anggaran pembangunan dari Pemerintah Provinsi Riau dapat dialokasikan melalui Bantuan Keuangan Infrastruktur. Namun, sejak 3 tahun lalu Bantuan Keuangan Infrastruktur tidak dijalankan lagi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Maka itu, berharap saja bantuan keuangan infrastruktur dari Pemprov Riau bisa kembali dijalankan kembali agar jalan kabupaten penghubung antar desa yang menjadi penunjang jalan provinsi ini memperoleh pembangunan," kata H Dani di hadapan warga saat menyampaikan sambutan di acara Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Sidang IV (Empat) di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Selasa (22/12/2020) sore.
Hingga sekarang, diungkapkan H Dani, tercatat 400 kilometer jalan yang memiliki status kewenangan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil.
"Tugas Saya bagaimana agar jalan ini mendapat alokasi anggaran pembangunan. Kita tahu tidak semua jalan provinsi itu kondisinya baik. Masih cukup banyak yang memerlukn sentuhan pembangunan," jelas H Dani.
Selanjutnya, H Dani juga menjelaskan perihal rencana pembangunan ruas tol yang akan melintasi sebagian wilayah di perbatasan Kabupaten Inhil.
Rencananya, pemerintah pusat akan membangun pintu tol di daerah Simpang Granit, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Menurut H Dani, usulan agar jalur tol ini melintasi wilayah Kabupaten Inhil di Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning sudah diajukan Bupati.
"Tugas Saya adalah mengawal bagaimana usulan daerah atau Bupati itu dapat diterima. Mudah-mudahan diterima. Kalau diterima masyarakat yang berada di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning ini juga akan merasakan manfaatnya," ungkap H Dani yang disambut gembira warga peserta reses.
Untuk diketahui, kedatangan H Dani M Nursalam ke Desa Sekara, Kecamatan Kemuning disambut langsung Kepala Desa Sekara. Warga pun tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan reses ini.
.png)

Berita Lainnya
Sekda Bahas KUA-PPAS TA 2021 dengan Banggar DPRD Kampar
Bapenda Diminta Tertibkan Meteran Air Permukaan Perusahaan
Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
M. Arsya Fadillah Harap Semua Pihak Dapat Memajukan Desa Serta Kelurahan
Dihadiri Pj Bupati, Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2024
Ratusan Ibu-Ibu Antusias Hadiri Reses H Dani M Nursalam di Sungai Luar
Era New Normal, DPRD Riau Kembali Laksanakan Kegiatan Kedewanan
Masih Ada 3 Kecamatan di Riau Belum Tersentuh Listrik PLN
Fraksi PKB DPRD Riau Angkat Bicara Soal Rencana Lockdown Pekanbaru
Sekwan DPRD Riau Kembali di Ganti, Komisi I: Proses Berganti-ganti Ganggu Administrasi
Perjuangkan Nasib 223 Honorer K2, DPRD Inhil Akan Bawa Hasil RDP ke Pusat
Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP dengan BPBD, Pertanyakan Realisasi Kegiatan dan Kesiapan Hadapi Musim Kemarau