Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengungkapkan sekitar 100 pelaku narkoba di Indonesia telah divonis hukuman mati sepanjang 2020. "Saya barusan dilapori direktur narkoba, dalam kurun 2020 ini saja kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati karena narkoba di seluruh Indonesia," kata Idham di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (2/7).
Idham menuturkan, tindakan tegas adalah obat untuk memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan efek gentar agar tidak ada lagi yang coba-coba mengedarkan dan mengonsumsi narkoba. "Keluar kepada masyarakat tidak boleh ada yang pakai (narkoba) lagi, obatnya tindak tegas, obatnya tindak tegas, seperti itu," ujar mantan kepala Bareskrim Polri itu.
Idham juga mengajak kepada Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memberikan vonis yang seberat-beratnya kepada para pengedar narkoba. "Mumpung teman-teman jaksa ada, teman-teman pengadilan ada, kita ajukan, tuntut yang berat, vonis," ujar mantan kepala Polda Metro Jaya itu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dia juga berharap agar para pelaku yang sudah divonis tersebut bisa secepatnya dieksekusi. Harapannya adalah agar tidak ada lagi yang berani mengedarkan dan menggunakan narkoba di Tanah Air. "Mudah-mudahan cepat dieksekusi itu, biar orang jera," ujar Idham.
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 1,2 kilogram yang berhasil disita dalam operasi di periode Mei-Juni 2020. Petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Cina, hingga Aceh dan Jakarta.
.png)

Berita Lainnya
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
Inhil Kembali Digegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur