Pilihan
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Rabu (23/12/2020).
Maklumat tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Penertiban maklumat Kapolri tersebut bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 di akhir tahun hingga awal tahun 2021.
"Pak Kapolri memang mengeluarkan maklumat tersebut. Itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta, agar pada saat Natal dan Tahun Baru ini tidak yang menjadi klaster baru Virus tersebut," kata Sunarto, Kamis (24/12/2020).
Dalam maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu harus diimplementasikan oleh segenap masyarakat dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Lanjut Narto, maklumat tersebut juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Oleh sebab itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, seperti perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," cakapnya.
Selain itu, Polda Riau menghimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan mengindahkan maklumat Kapolri ini demi leselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hindari pusat keramaian, terutama saat pergantian tahun. Jangan mudik atau bepergian ke luar kota untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya virus corona yang mematikan ini," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Laka Lantas di Inhil Tewaskan 1 Warga Sipil dan 1 Anggota TNI Kritis
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
PUPR-PKPP Riau Menangkan Gugatan PT SAS di PN Pekanbaru
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas