Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Rabu (23/12/2020).
Maklumat tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Penertiban maklumat Kapolri tersebut bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 di akhir tahun hingga awal tahun 2021.
"Pak Kapolri memang mengeluarkan maklumat tersebut. Itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta, agar pada saat Natal dan Tahun Baru ini tidak yang menjadi klaster baru Virus tersebut," kata Sunarto, Kamis (24/12/2020).
Dalam maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu harus diimplementasikan oleh segenap masyarakat dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Lanjut Narto, maklumat tersebut juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Oleh sebab itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, seperti perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," cakapnya.
Selain itu, Polda Riau menghimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan mengindahkan maklumat Kapolri ini demi leselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hindari pusat keramaian, terutama saat pergantian tahun. Jangan mudik atau bepergian ke luar kota untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya virus corona yang mematikan ini," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
2 Bandar Sabu Ditembak Polisi, 1 Tewas
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Pimpinan DPR Puji Kesuksesan Listyo Sigit Prabowo Memimpin Polri
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Jadi Tersangka, Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
Ribuan Data Polri Bocor dan Dibagikan Secara Gratis
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan