Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Rabu (23/12/2020).
Maklumat tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Penertiban maklumat Kapolri tersebut bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 di akhir tahun hingga awal tahun 2021.
"Pak Kapolri memang mengeluarkan maklumat tersebut. Itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta, agar pada saat Natal dan Tahun Baru ini tidak yang menjadi klaster baru Virus tersebut," kata Sunarto, Kamis (24/12/2020).
Dalam maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu harus diimplementasikan oleh segenap masyarakat dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Lanjut Narto, maklumat tersebut juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Oleh sebab itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, seperti perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," cakapnya.
Selain itu, Polda Riau menghimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan mengindahkan maklumat Kapolri ini demi leselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hindari pusat keramaian, terutama saat pergantian tahun. Jangan mudik atau bepergian ke luar kota untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya virus corona yang mematikan ini," tukasnya.
Berita Lainnya
IPSM Inhil Ingatkan Warganet untuk Tidak Share Video atau Foto Korban
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
1.260 Warga Kampar Jadi Korban Investasi Bodong, Polda Riau Didesak Beri Tindakan
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau