Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Rabu (23/12/2020).
Maklumat tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Penertiban maklumat Kapolri tersebut bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 di akhir tahun hingga awal tahun 2021.
"Pak Kapolri memang mengeluarkan maklumat tersebut. Itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta, agar pada saat Natal dan Tahun Baru ini tidak yang menjadi klaster baru Virus tersebut," kata Sunarto, Kamis (24/12/2020).
Dalam maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu harus diimplementasikan oleh segenap masyarakat dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Lanjut Narto, maklumat tersebut juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Oleh sebab itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, seperti perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," cakapnya.
Selain itu, Polda Riau menghimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan mengindahkan maklumat Kapolri ini demi leselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hindari pusat keramaian, terutama saat pergantian tahun. Jangan mudik atau bepergian ke luar kota untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya virus corona yang mematikan ini," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Temui Presiden, Amien Rais Cs Ngotot Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup
Mabes Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Lihat Polisi Mabuk
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Bejat! 6 Pria di Kuansing Cekoki Anak di Bawah Umur Miras, Lalu Digilir
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online