Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Rabu (23/12/2020).
Maklumat tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Penertiban maklumat Kapolri tersebut bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 di akhir tahun hingga awal tahun 2021.
"Pak Kapolri memang mengeluarkan maklumat tersebut. Itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta, agar pada saat Natal dan Tahun Baru ini tidak yang menjadi klaster baru Virus tersebut," kata Sunarto, Kamis (24/12/2020).
Dalam maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu harus diimplementasikan oleh segenap masyarakat dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Lanjut Narto, maklumat tersebut juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Oleh sebab itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, seperti perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," cakapnya.
Selain itu, Polda Riau menghimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan mengindahkan maklumat Kapolri ini demi leselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hindari pusat keramaian, terutama saat pergantian tahun. Jangan mudik atau bepergian ke luar kota untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya virus corona yang mematikan ini," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Anggota DPR RI: Miris Melihat Anak Muda Riau Masa Depannya Digerogoti Narkoba
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Diduga 'OD' Ekstasi, Video Wanita Geleng-Geleng Kepala di Jalan Jadi Viral
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka