Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
TEMBILAHAN - Tim gabungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Senin dini hari.
Dari tangan pelaku berinisial HS (29) petugas berhasil mengamankan 908,13 gram sabu dan 57 butir pil ekstasi. Dari hasil pengembangan petugas, bisnis ini ternyata dikendalikan nara pidana (Napi).
"Dari hasil pengembangan di lapangan, bisnis ini dikendalikan Napi dari Lapas Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, saat memberikan keterangan pers, Rabu (14/10).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pihak Polres, langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Tembilahan dan mengamankan seorang napi dengan inisial HR, yang disebut-sebut sebagai pengendali.
Lanjut Kapolres, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.
"Kita masih melakukan pengembangan lebih dalam terhadap kasus ini," tutup Kapolres Inhil itu.(ind)
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Dumai 2013 Diserahkan ke Kejari
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Sebulan Resahkan Warga, Pelaku Begal di Pangkalan Kerinci Diciduk
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper