Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kriminal
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Aksi pencurian buah kelapa sawit di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, berhasil digagalkan. Dua pelaku berinisial IMH (28) dan EJ (38) diamankan warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian, Selasa (21/10/2025) dini hari.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian tersebut. “Keduanya tertangkap tangan saat sedang memanen buah kelapa sawit di lahan milik Kelompok Tani Batang Balango Mandiri tanpa izin. Warga yang memergoki langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas Kapolsek.Rabu(22/10)
Dari tangan pelaku, polisi menyita buah kelapa sawit hasil curian serta satu alat panen egrek yang digunakan untuk memetik buah. Setelah menerima laporan dari pelapor bernama Awalludin, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Keduanya sudah kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara,” tambah AKP Rinaldi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian hasil perkebunan yang kerap terjadi menjelang masa panen.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” tutup Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Sebelum Curi Sawit, Dua Pemuda di Rohul Isap Ganja
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Diduga 'OD' Ekstasi, Video Wanita Geleng-Geleng Kepala di Jalan Jadi Viral
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Oknum Polisi Tembak Mati 1 TNI dan 2 Warga Sipil Gara-gara Tagihan Minuman Rp3 Juta
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban
10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Berhasil di Ringkus
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah