Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kriminal
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Aksi pencurian buah kelapa sawit di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, berhasil digagalkan. Dua pelaku berinisial IMH (28) dan EJ (38) diamankan warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian, Selasa (21/10/2025) dini hari.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian tersebut. “Keduanya tertangkap tangan saat sedang memanen buah kelapa sawit di lahan milik Kelompok Tani Batang Balango Mandiri tanpa izin. Warga yang memergoki langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas Kapolsek.Rabu(22/10)
Dari tangan pelaku, polisi menyita buah kelapa sawit hasil curian serta satu alat panen egrek yang digunakan untuk memetik buah. Setelah menerima laporan dari pelapor bernama Awalludin, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Keduanya sudah kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara,” tambah AKP Rinaldi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian hasil perkebunan yang kerap terjadi menjelang masa panen.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” tutup Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Tim Lawan Saat Main Futsal, Orangtua Seorang Siswa SMAN 1 Pangkalan Kerinci Lapor Polisi
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Pengedar Sabu dan Ganja di Inhu Diringkus Polisi
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi