Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kriminal
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Aksi pencurian buah kelapa sawit di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, berhasil digagalkan. Dua pelaku berinisial IMH (28) dan EJ (38) diamankan warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian, Selasa (21/10/2025) dini hari.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian tersebut. “Keduanya tertangkap tangan saat sedang memanen buah kelapa sawit di lahan milik Kelompok Tani Batang Balango Mandiri tanpa izin. Warga yang memergoki langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas Kapolsek.Rabu(22/10)
Dari tangan pelaku, polisi menyita buah kelapa sawit hasil curian serta satu alat panen egrek yang digunakan untuk memetik buah. Setelah menerima laporan dari pelapor bernama Awalludin, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Keduanya sudah kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara,” tambah AKP Rinaldi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian hasil perkebunan yang kerap terjadi menjelang masa panen.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” tutup Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
Istri Beli Obat, Suami Malah Gantung Diri di Dalam Rumah
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian
PT THIP Dituntut Kembalikan Lahan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran