Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian
(INDOVIZKA) – US (21) mengaku nekat membunuh calon mertuanya, Suparno (44) karena sakit hati. Warga Magelang, Jawa Tengah (Jateng) itu sakit hati karena korban diduga mempermalukan dirinya dan keluarganya.
US mengatakan, dirinya diminta oleh korban untuk mengembalikan barang-barang yang telah diberikannya. Namun, cara meminta korban ternyata membuat malu dirinya dan keluarga.
"Dia mempermalukan keluarga saya. Dia bilang mengambil barangnya secara ramai-ramai di desa (sehingga warga melihatnya). Padahal kan saya berniat mengembalikan secara baik-baik, tapi ngeyel dan harus orang-orang desa tahu bahwa saya mengembalikan barang termasu motor," kata US di Mapolres Magelang, Sabtu (6/3/2021).
Sementara itu, Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengatakan, pelaku dan korban merupakan rekan kerja. Pelaku dijodohkan dengan anak korban.
"Selama berhubungan dengan putri korban, pelaku banyak mendapat fasilitas dari korban, termasuk motor," kata Ronald.
Sebelum tewas, korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan. Pelaku dan korban saat itu menginap di Hotel Syailendra Jalan Syailendra Raya II Nomor 27, Sriyasan, Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang.
Pembicaraan selama menginap di kamar hotel berujung pada pertengkaran dan penganiayaan. Puncaknya pelaku menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
"Cekcoknya karena permintaan korban. Jadi ketika itu tersangka diminta mengembalikan (barang-barang yang sudah diberikan)," kata dia.
Diduga, perkataan korban ketika meminta barang-barangnya kembali menyinggung perasaan pelaku. Pemuda itu lantas mengambil pisau dari sepeda motornya untuk digunakan menghabisi nyawa calon mertuanya.
US saat ini sudah ditahan di Mapolres Magelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Usai Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Tetangganya, Pemuda Ini Gantung Diri
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Heboh, KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak!
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara