Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Corona, Rapid Test Digelar Ratusan Positif
INDOVIZKA.COM- Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim Joni Wahyuhadi menyatakan ada dua orang pekerja pabrik rokok Sampoerna di Rungkut Surabaya positif COVID-19.
Namun, dua pasien positif ini telah meninggal dunia pada pertengahan April lalu.
“Meninggal 2 orang, status positif, sudah tanggal 14 April lalu meninggalnya,” kata Joni di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/4).
Lebih lanjut, Joni menjelaskan, dari 2 kasus positif ini kemudian dilakukan pelacakan.
Didapatkan ada 165 Orang Tanpa Gejala (OTG), yang sudah dites swab PCR. Namun, hasilnya belum keluar.
Namun, ada 9 orang dengan gejala berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Jadi dari 2 (kemudian) ada 9 yang sakit. Dimasukkan ke rumah sakit, opname,” lanjutnya.
Selain itu juga, ada 323 orang lainnya tengah menjalani rapid test. Hasilnya, ada 100 orang diketahui reaktif alias positif.
“Kemudian, ada 323 yang sudah dirapid test, yang 323 itu 63 positif (laporan) tadi malam, kemudian dilaporkan sore ini kira-kira menjadi 100 (orang),” pungkasnya.
“Besok yang 100 (orang positif dari rapid test) itu kita swab,” imbuhnya.
Para pekerja tanpa gejala ini, kata Joni, sudah diisolasi di salah satu hotel di Surabaya. Hingga kini para pekerja tanpa gejala ini dalam keadaan sehat.
“Karyawannya sekarang baik-baik (sehat). Ada gejala 9 orang masuk rumah sakit, yang lain baik-baik. Yang di hotel juga baik-baik,” bebernya.
Sementara itu, Joni belum bisa memastikan dari mana penularan pertama terjadi. Pihaknya, tengah melakukan tracing lebih lanjut. Namun, Joni menyebut, ada 500 orang dalam klaster ini. Sedangkan, pabrik sudah ditutup sementara dan semua pekerja sudah diliburkan.
“Sedang berjalan (tracing dan pendataan), total 500-an,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Megawati Jabat Ketua Dewan Pengarah BRIN, PDIP: Harus Digerakkan oleh Ideologi Bangsa
Konversi Kompor Gas ke Listrik Dinilai Perlu Payung Hukum
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
5 Rekomendasi Remaja Mukena Yang Cantik, Nyaman, dan Murah
Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Pemantau Sudah Dimulai
Mau Tukar Uang Baru Secara Online, Begini Caranya
Kabar Gembira, Pemerintah tidak akan Hapus Tenaga Honorer
Komisi Kejaksaan Berikan 7 Rekomendasi untuk Revisi UU Kejaksaan
180 Ribu Peserta Prakerja Dicabut, Rp6 T Balik ke Kas Negara
AHY Minta Pemerintah Tanggung Keluarga Korban KRI Nanggala-402
UAS Ketemu Kiyai Khos