Pilihan
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah kandang ayam di Dusun Simpang Lobuh, Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut.
Kedua tersangka diketahui berinisial M (46), seorang petani, dan B(53), buruh harian. Keduanya merupakan warga setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan akurat, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.Jumat (17/4/2026).
Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna hitam.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu plastik bening klip merah serta dua unit handphone Android merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait peredaran narkotika.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial KS alias KB yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran,” tegas Haryanto.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Pimpinan DPR Puji Kesuksesan Listyo Sigit Prabowo Memimpin Polri
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi