Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah kandang ayam di Dusun Simpang Lobuh, Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut.
Kedua tersangka diketahui berinisial M (46), seorang petani, dan B(53), buruh harian. Keduanya merupakan warga setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan akurat, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.Jumat (17/4/2026).
Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna hitam.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu plastik bening klip merah serta dua unit handphone Android merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait peredaran narkotika.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial KS alias KB yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran,” tegas Haryanto.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Kejari Pelalawan Amankan Pengembalian Uang Negara Rp61,8 Juta dari Kasus Pupuk Bersubsidi
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI