Pilihan
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
INDOVIZKA.COM- Seorang pria berinisial HE di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap karena menginjak Al-Quran, Sabtu (9/5). Pelaku menginjak Al-Quran sebagai bentuk sumpah karena dituduh mencuri laptop.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, aksi menginjak Al-Quran tersangka HE viral di media sosial Facebook setelah diposting tersangka lainnya berinisial ZU. Hal itu pun mendapat kecaman dari masyarakat luas.
“Akibat dari unggahan (ZU) tersebut menjadi viral dan menimbulkan reaksi pertama dari ormas Islam Kota Tasikmalaya dan langsung melakukan klarifikasi terhadap ibu dari HE yang berinisial DK,” kata Erlangga kepada kumparan, Minggu (10/5).
Erlangga menuturkan, kasus tersebut berawal saat pelaku HE dituduh mencuri lapotop di salah satu rumah di Tasikmalaya. Namun pelaku menolak tuduhan tersebut. Ia lalu menawarkan sumpah dengan cara menginjak Al-Quran yang juga disaksikan ibu kandungnya.
Seorang warga berinisial ZU yang menyaksikan itu lalu mendokumentasikan aksi menginjak Al-Quran. Kemudian foto dan video aksi tersebut diunggah ke media sosial Facebook. Ormas Islam di Tasikmalaya kemudian melaporkan hal tersebut.
“HE berinisiatif, bersedia untuk disumpah dengan menginjak Al-Quran, dan ketika itu di antara peserta mengatakan silakan kalau berani, dan akhirnya HE bersumpah dengan menginjak Al-Quran,” ujar Erlangga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HE dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Sedangkan, tersangka ZU dijerat Pasal 45 huruf a Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Rektor UNRI Belum Copot Dekan Fisip yang Jadi Tersangka Pencabulan Mahasiswi
DPR Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Jozeph Paul Zhang
Kurir 30 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup, Pengacara: Klien Saya Hanya Sopir
'Banteng Simalungun' Pastikan Komisi II Segera Tuntaskan 4 Kardus Laporan Masyarakat Terkait Mafia Tanah
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
4 Warga Inhil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi USB Gedung SMA 1 Tembilahan
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap