Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
INDOVIZKA.COM- Seorang pria berinisial HE di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap karena menginjak Al-Quran, Sabtu (9/5). Pelaku menginjak Al-Quran sebagai bentuk sumpah karena dituduh mencuri laptop.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, aksi menginjak Al-Quran tersangka HE viral di media sosial Facebook setelah diposting tersangka lainnya berinisial ZU. Hal itu pun mendapat kecaman dari masyarakat luas.
“Akibat dari unggahan (ZU) tersebut menjadi viral dan menimbulkan reaksi pertama dari ormas Islam Kota Tasikmalaya dan langsung melakukan klarifikasi terhadap ibu dari HE yang berinisial DK,” kata Erlangga kepada kumparan, Minggu (10/5).
Erlangga menuturkan, kasus tersebut berawal saat pelaku HE dituduh mencuri lapotop di salah satu rumah di Tasikmalaya. Namun pelaku menolak tuduhan tersebut. Ia lalu menawarkan sumpah dengan cara menginjak Al-Quran yang juga disaksikan ibu kandungnya.
Seorang warga berinisial ZU yang menyaksikan itu lalu mendokumentasikan aksi menginjak Al-Quran. Kemudian foto dan video aksi tersebut diunggah ke media sosial Facebook. Ormas Islam di Tasikmalaya kemudian melaporkan hal tersebut.
“HE berinisiatif, bersedia untuk disumpah dengan menginjak Al-Quran, dan ketika itu di antara peserta mengatakan silakan kalau berani, dan akhirnya HE bersumpah dengan menginjak Al-Quran,” ujar Erlangga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HE dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Sedangkan, tersangka ZU dijerat Pasal 45 huruf a Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Perketat Pintu Masuk Narkoba di Pesisir Riau, BNN Amankan 50 Kg Sabu-sabu
Ini Motif Pria di Kampar Tega Gorok Ayah Kandung
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi di Kampar Ditusuk
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara