Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
INDOVIZKA.COM- Seorang pria berinisial HE di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap karena menginjak Al-Quran, Sabtu (9/5). Pelaku menginjak Al-Quran sebagai bentuk sumpah karena dituduh mencuri laptop.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, aksi menginjak Al-Quran tersangka HE viral di media sosial Facebook setelah diposting tersangka lainnya berinisial ZU. Hal itu pun mendapat kecaman dari masyarakat luas.
“Akibat dari unggahan (ZU) tersebut menjadi viral dan menimbulkan reaksi pertama dari ormas Islam Kota Tasikmalaya dan langsung melakukan klarifikasi terhadap ibu dari HE yang berinisial DK,” kata Erlangga kepada kumparan, Minggu (10/5).
Erlangga menuturkan, kasus tersebut berawal saat pelaku HE dituduh mencuri lapotop di salah satu rumah di Tasikmalaya. Namun pelaku menolak tuduhan tersebut. Ia lalu menawarkan sumpah dengan cara menginjak Al-Quran yang juga disaksikan ibu kandungnya.
Seorang warga berinisial ZU yang menyaksikan itu lalu mendokumentasikan aksi menginjak Al-Quran. Kemudian foto dan video aksi tersebut diunggah ke media sosial Facebook. Ormas Islam di Tasikmalaya kemudian melaporkan hal tersebut.
“HE berinisiatif, bersedia untuk disumpah dengan menginjak Al-Quran, dan ketika itu di antara peserta mengatakan silakan kalau berani, dan akhirnya HE bersumpah dengan menginjak Al-Quran,” ujar Erlangga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HE dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Sedangkan, tersangka ZU dijerat Pasal 45 huruf a Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Terjepit Eskavator, Seorang Karyawan PT MSK Gaung Meninggal
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Jokowi Teken PP Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara