Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ratusan Kilo Buah Ilegal Ditahan BARANTA Wilayah Kerja Selat Panjang
SELATPANJANG - Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang kembali melakukan penahanan terhadap buah-buahan ilegal asal China dan Afrika yang masuk ke Kepulauan Meranti melalui Batam, Kamis (20/2/2020) siang.
Diketahui di hari yang sama, Barantan Wilker Selat Panjang juga telah melakukan pemusnahan terhadap buah-buahan ilegal sebanyak 146 kotak dengan berat 568 Kg yang ditahan pada 22 Januari lalu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Barantan Kelas I Pekanbaru, Ferdi SP MSi mengatakan buah-buahan itu dicegah ketika petugas melakukan patroli rutin di Pelabuhan dan memeriksa setiap kapal yang datang ke Kepulauan Meranti.
- Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
- Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
- Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
- Abdul Wahid Terima Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif
- Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
"Kita baru saja melakukan penahanan terhadap buah-buahan ilegal yang tidak dilengkapi dokumen dari negara asal. Buah-buahan itu kita temukan di dalam kapal Ferry Miko Natalia yang datang dari Batam saat kita melakukan patroli rutin," kata Ferdi.
Dirincikan ada sebanyak 15 kotak buah dengan berat 250 kilo buah ilegal asal China dan Afrika yang masuk ke Kepulauan Meranti melalui Batam. Rincian buah-buah ilegal itu terdiri dari jeruk, buah pir dan jeruk Bali. Dikatakan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik dari buah-buahan tersebut.
"Buah ini dari Batam. Tapi kalau dilihat dari kemasannya buah-buahan ini berasal dari luar negeri, China dan Afrika. Untuk pemiliknya belum diketahui, tapi kayaknya masyarakat sini juga," ujar Ferdi.
Terhadap buah-buahan yang ditahan tersebut, Barantan akan segera melakukan pemusnahan untuk melindungi masyarakat dari hama dan penyakit.
Dimusnahkannya buah-buahan ini dikarenakan tidak ada dokumen resmi dari negara asal, selain itu Kepulauan Meranti khususnya Provinsi Riau tidak masuk kedalam kawasan yang diperbolehkan masuk buah- buahan dari luar.
yu"Terhadap buah-buahan ini akan segera kita lakukan pemusnahan untuk melindungi masyarakat dari penyakit yang ditularkan dari buah ini. Nanti kita agendakan pemusnahannya, saya mau lapor ke pimpinan dulu," pungkas Ferdi.
Berita Lainnya
Jelang Puasa, Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis
Kunjungi Lokasi Semburan Gas di Pekanbaru, Wahid akan Bahas dengan Kementerian Terkait
Hadiri Reses Dedi Putra, Warga Bahas Isu Pengurangan Honorer Meranti
Dipercaya Jadi Plt Kadis Kominfo Kampar yang Baru, Yuricho Efril Siap Jaga Kepercayaan Bupati
Jarak Pandang di Inhu Terbatas, BMKG Ungkap Penyebabnya
Inikah Sinyal Pj Gubri Panggil Hambali, Ahmad Yuzar Ditunjuk Plh Sekda?
Harga Cabai di Rohul Makin Pedas Jelang Natal Dan Tahun Baru
Imam Masjid Dipukul, DPRD Desak Dinsos Pekanbaru Data dan Razia ODGJ
Sempat Mati Total, Jargas di Tiga Kecamatan di Pekanbaru Kembali Hidup
Kasatpol PP Pekanbaru Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Malam Pergantian Tahun
Soal Penghapusan Honorer, Pemko Dumai Bakal Rapat dengan Kemenpan RB
Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pekanbaru Mulai Disalurkan