Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gegara Warisan Kakak di Kampar Aniaya Adik Kandung Pakai Parang
KAMPAR, INDOVIZKA.COM– Seorang pria berinisial SE (48), warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir usai diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, SU (41).
Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (4/5/2026). Akibat serangan menggunakan parang tersebut, korban mengalami luka berat pada tangan kiri dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Era Maifo mengatakan, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan warisan keluarga.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan diduga karena masalah warisan,” ujar AKP Era Maifo, Rabu (13/5/2026).
Pelaku ditangkap pada Selasa (12/5/2026) oleh Kanit Reskrim IPDA Eka Putera bersama anggota saat berada di rumah kerabatnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyerang korban menggunakan parang. Setelah kejadian, parang yang digunakan dibuang ke sungai di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat korban berada di rumah usai mencari pakis. Tak lama kemudian, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban tanpa banyak bicara.
“Pelaku langsung mengayunkan parang ke arah leher korban. Korban menangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka robek serius,” jelasnya.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum warga datang membantu dan membawa korban ke klinik, lalu dirujuk ke rumah sakit. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**
.png)

Berita Lainnya
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Pelaku Penusukan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi
Tim Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Penjudi Online Gunakan Unit Handphone.
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan