Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
INHIL,- Satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Masjid Muhammadiyah Jalan Kapten Muchtar Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil, Kamis (4/8) malam.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah menerangkan pelaku AP (18) bersama IW (DPO) diketahui melakukan pengeroyokan terhadap korban inisial HE (41) pada hari Minggu (31/7) lalu sekitar pukul 04.30 Wib.
“Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka tusukan dan mendapat jahitan pada bagian kepala, tangan, dagu dan punggung,” ucap AKP Amru.
Ia menambahkan saat ini korban berada di UGD RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan.
“Dari informasi masyarakat kepada keluarga korban, bahwa HE telah dikeroyok oleh beberapa orang di depan mesjid Muhammadiyah Tembilahan,” jelasnya.
Pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
“Salah satu pelaku pengeroyokan AP berhasil kami amankan, sedangkan pelaku lainnya IW masuk dalam DPO. Dari hasil interogasi AP mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan,” tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Lombok
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Tuntut Rekannya Dibebaskan, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban