Pilihan
Dituntut 3,6 Tahun,
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pakar hukum Muhammad Nurul Huda, mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Sayuti Munte 3 tahun 6 bulan.
"Itu tuntutannya terlalu tinggi, kalau dicermati tuntutan-tuntutan yang ada, itu seharusnya hanya 1 tahun atau 1 tahun 6 bulan. Ini 3 tahun 6 bulan, apa pertimbangannya, kenapa 3 tahun 6 bulan?," cakap Nurul Huda, Selasa (23/2/2021).
Sayuti ditahan oleh Polda Riau pada 24 Oktober 2020, Sayuti sendiri adalah salah seorang peserta aksi unjuk rasa dalam menolak Undang-undang Omnibus Law tanggal 8 Oktober 2020 di Kantor DPRD Riau.
Dalam aksi tersebut ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai perguruan tinggi dibubarkan oleh pihak kepolisian menggunakan mobil watercanon dan gas air mata, dan dalam aksi tersebut mobil Satlantas Polda Riau menjadi korban amukan mahasiswa.
Sayuti diduga ikut melemparkan dua buah batu ke arah mobil polisi, yang mana sebelumnya mobil tersebut sudah dalam keadaan terbalik.
"Kalau mobilnya rusak, ya gak rusak kali, tidak total lost. Artinya, tuntutan jaksa terlalu tinggi," jelasnya.
Ia menegaskan seharusnya JPU bisa bersikap lebih objektif lagi, serta harus ada pertimbangan serta perbandingan perkara yang satu dengan kasus yang tidak jauh berbeda.
"Harusnya ada dasar dan perbandingannya di sana seperti ini. Kalau main letak-letak 3 tahun 6 bulan, itu namanya subjektif sekali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan yang menemui massa aksi mengatakan bahwa tuntutan yang disangkakan kepada Sayuti belum final.
"Kita sama-sama meyakinkan hakim, Kejati penegak hukum membuktikan dengan cara menghadirkan saksi dan bukti dan dari Sayuti ada pledoi untuk membuktikan perbuatan itu bukan dia yang melakukan," jelas Muspidauan.
"Kami mohon kesabaran karena ini belum final karena perjalanan masih panjang, dan juga masih menunggu keputusan pengadilan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
3 Pelaku Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi
Anak Pejabat Pelalawan dan Selebgram Pekanbaru Terseret Kasus Narkoba, 13 Orang Positif Etomidate
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
Perketat Pintu Masuk Narkoba di Pesisir Riau, BNN Amankan 50 Kg Sabu-sabu
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut