Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
MUI: Pemerintah Tegas Tutup Masjid, Tapi Tidak Tempat Berkumpul
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta sikap tegas pemerintah soal penanganan pandemi virus corona (Covid-19) tidak hanya berlaku untuk rumah ibadah saja. Melainkan, juga diberlakukan di tempat-tempat umum lain, seperti pasar, mall, hingga kantor-kantor.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas mengatakan, penanganan virus corona menjadi terkendala karena adanya ambivalensi sikap dari pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya. Menurutnya, Fatwa yang dikeluarkan untuk mengatur pola beribadah masyarakat untuk di rumah saja, sudah dipegang teguh oleh pemerintah.
"Fatwa MUI ini oleh pihak pemerintah tampak sangat diperhatikan dan dipegang kuat sebagai dasar untuk mencegah orang untuk berkumpul ke mesjid bagi melaksanakan Salat jumat dan Salat berjamaah. Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar. Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di mesjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di tempat-tempat lain?," katanya di Jakarta, Minggu (17/5/2020).
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Bahkan, kata dia, di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid. Seperti melaksanakan Salat Jumat, Salat Jamaah, serta Salat Tarawih karena berbahaya.
"Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara mengimbau masyarakat di di pasar, di mall, di jalan, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik untuk mengingatkan mereka supaya menjauhi berkumpul-kumpul," katanya.
Hal demikian tentu saja, lanjut Anwar, mengundang pertanyaan di kalangan umat. Apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI.
Lebih lanjut dia menuturkan, dalam fatwa MUI dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat islam bisa menyelenggarakan Salat Jumat dan Salat Berjamaah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Namun, kata Anwar, pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada.
"Sehingga terjadilah adu mulut di antara masyarakat dengan petugas di daerah tersebut," ucapnya.
Dia mengatakan, masyarakat tentu sangat memahami anjuran dari pemerintah untuk tidak berkumpul di tempat-tempat ibadah, karena memang hal tersebut amat berbahaya. Menurutnya, asalkan pemerintah dan petugas benar-benar konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul, di mana saja tanpa kecuali.
"Kalau pemerintah dan petugas bisa bersikap seperti itu tentu kegelisahan dan keresahan di masyarakat tidak akan ada karena semua kità sudah tahu bahaya dari virus tersebut.Tetapi karena yang terjadi tidak seperti itu maka akhirnya masyarakat menggerutu-gerutu," katanya.
Dia berharap, pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan dan tindakannya. Kemudian, menurutnya, pemerintah harus membuat aturan yang jelas dan menegakkan serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya.**
Sumber: Inews
Berita Lainnya
Erick Thohir Kaget Toilet di SPBU Pertamina Bayar 'Harusnya Gratis'
Makna Tahun Macan Air pada Imlek 2022, Tanda Kemakmuran dan Kesehatan
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
PT GSI Bersedia Perbaiki Kuburan Rusak dan Rumah Warga yang Retak
Airlangga Beberkan Sederet Insentif Demi Pulihkan Ekonomi
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Front Pemersatu Islam Tak Mengenal Jabatan Imam Besar, Habib Rizieq Jadi Apa?
Polisi Ciduk Penipu Penjualan Minyak Goreng Murah
Pemotongan Gaji Pegawai Pertamina Dipastikan Batal, Begini Penjelasan Ahok
Buruan Daftar! Pemerintah Kembali Salurkan BLT UMKM untuk 3 Juta Penerima, Begini Caranya
Imam Islamic Center of New York: Kalau Din Syamsuddin Radikal, Siapa yang Moderat?
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya