Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang IV Dibuka Usai Lebaran
JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan kembali membuka pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang IV. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni P. Purbasari mengatakan pembukaan pendaftaran akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Pembukaan pendaftaran akan dilakukan setelah lebaran. Denni mengatakan pembukaan pendaftaran sebelumnya sempat terganjal oleh sistem yang bermasalah.
Penundaan juga dilakukan karena pemerintah ingin memberikan kesempatan terlebih dulu kepada pekerja terdampak virus corona untuk mendaftar di program tersebut.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Atas dasar itulah, ia berharap masyarakat bisa bersabar. "Mungkin ada teman-teman yang masih gagal, sabar, ini batch (gelombang) akan dibuka terus sampai November," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/5).
Selain soal rencana pembukaan pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang IV, Denni juga mengungkapkan perkembangan pelaksanaan program tersebut. Data yang dimilikinya, selama tiga gelombang pembukaan pendaftaran, sudah ada 680 ribu orang yang resmi menjadi peserta program tersebut.
Peserta tersebut sudah semua mendapatkan transfer Rp3,55 juta dari pemerintah ke akun virtual mereka masing-masing.
"Dari jumlah ini yang telah menerima insentif setelah pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan sebanyak 300 ribu orang lebih," kata Denni.**
Sumber: Detik
.png)

Berita Lainnya
Sri Mulyani Waspadai Dampak Penyebaran Omicron terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional
Serikat Pekerja Sebut Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun Tanpa Persetujuan Buruh
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
Kapolri Yakin Eks Pegawai KPK Bisa Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi
Tak Ada Cuti Bersama, Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran!
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan Nataru
Erick Thohir Angkat Gita Amperiawan Jadi Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia
Menhub Budi Dorong Industri Transportasi Berinovasi Demi Ciptakan Lapangan Kerja
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%
Nikah di KUA Tidak Dipungut Biaya, Berikut Persyaratannya
Dipakai untuk Balas Dendam hingga Bungkam Kritik, Aktivis dan Praktisi Medsos Berharap UU ITE Direvisi