Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebaran video porno mirip penyanyi Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini di Kediri. Polisi menciduk pemilik salah satu akun sosial media tersebut pada 19 Mei 2020.
"Ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Rabu, 27 Mei 2020.
Yusri tidak menjelaskan nama akun sosial media milik pelaku. Namun menurut dia, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan kasus pornografi dan pencemaran nama baik kepada polisi yang dibuat Syahrini pada 12 Mei 2020.
Laporan yang diterima polisi berkaitan dengan pencemaran nama baik. "Kemudian Subdit Siber Polda Metro Jaya menyusuri, dan memprofiling akun itu dan berhasil menemukan pemiliknya," kata Yusri.
Menurut Yusri, penyidik telah menetapkan pemilik akun tersebut sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancamannya 15 tahun penjara," kata Yusri.
Sebelumnya ramai diberitakan tentang video porno seseorang mirip Syahrini. Salah satu akun Instagram yang menyebarkan video adalah @danunyinyir99.**
.png)

Berita Lainnya
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Pasangan Muda Mudi Diamankan Tim Gabungan di Room Karaoke Paradise Tembilahan
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
Majelis Hakim Ingatkan Juliari Jangan Berpikir untuk Menyuap
Petani Dihabisi Dua Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Indragiri
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
Sebulan Resahkan Warga, Pelaku Begal di Pangkalan Kerinci Diciduk
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media