Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebaran video porno mirip penyanyi Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini di Kediri. Polisi menciduk pemilik salah satu akun sosial media tersebut pada 19 Mei 2020.
"Ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Rabu, 27 Mei 2020.
Yusri tidak menjelaskan nama akun sosial media milik pelaku. Namun menurut dia, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan kasus pornografi dan pencemaran nama baik kepada polisi yang dibuat Syahrini pada 12 Mei 2020.
Laporan yang diterima polisi berkaitan dengan pencemaran nama baik. "Kemudian Subdit Siber Polda Metro Jaya menyusuri, dan memprofiling akun itu dan berhasil menemukan pemiliknya," kata Yusri.
Menurut Yusri, penyidik telah menetapkan pemilik akun tersebut sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancamannya 15 tahun penjara," kata Yusri.
Sebelumnya ramai diberitakan tentang video porno seseorang mirip Syahrini. Salah satu akun Instagram yang menyebarkan video adalah @danunyinyir99.**
.png)

Berita Lainnya
Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
Pendemo Kembali Minta Kejati Riau Periksa Gubernur Syamsuar
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo
ABG di Riau Meregang Nyawa di Hotel, Polres Tetapkan Teman Kencan Korban Tersangka
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Dua Pelaku Jambret di Riau Babak Belur Dihajar Massa
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal