Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Diduga turut mengeksploitasi 15 orang anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK), artis Cynthiara Alona tersangka prostitusi online terancam Diganjar dengan pidana perlindungan anak ancaman 10 tahun penjara.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya.
Diungkapkannya dari total 30 orang perempuan diduga sebagai PSK yang berhasil diamankan Polisi, saat terjadi penggerebekan sebelumnya pada Selasa (16/3/2021) malam, 15 orang diantaranya dinyatakan sebagai anak di bawah umur yang menjadi korban peraktik prostitusi online tersebut.
"Terdapat sebanyak 15 orang anak dibawah umur diantaranya yang menjadi korban. Karena itu kami persangkakan terkait Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancamannya cukup tinggi, 10 tahun penjara," kata Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).
Dijelaskannya, selain Cynthiara Alona (CA), Polisi juga menerapkan pasal yang sama terhadap dua tersangka lainnya yakni seorang mucikari berinisial DA dan AA yang merupakan pengelola Hotel Alona. Selain undang-undang perlindungan anak, ketiga tersangka itu juga diganjar pasal berlapis yakni Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Yusri Yunus, menjelaskan Cynthiara Alona mengetahui hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi. Menurutnya, praktik prostitusi online tersebut dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19.
“Di masa Covid-19 ini memang hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang biar biaya operasional bisa berjalan. Ini yang dia lakukan,” tutup Yusri.
Sebelumnya pada Selasa (16/3/2021) malam saat terjadi penggerebekan oleh Polisi di Hotel Alona, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diamankan sebanyak 45 orang perempuan yang diduga sebagai PSK, serta 37 laki-laki dan 22 kondom bekas.**
.png)

Berita Lainnya
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Polda Riau Masih Teliti Laporan Syamsuar Soal Disebut Drakula
Asik Nonton Bioskop, Pemuda Pekanbaru Ini Dicidui Polisi
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Ketahuan Buang Janin, Diduga Pasangan Luar Nikah di Kuansing Masuk Bui
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel