Pilihan
Kisah Menegangkan Ibu di Pelalawan Melahirkan Dalam Mobil
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
PT SRL Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran kembali menangkap 22 orang narapidana asimilasi yang dibebaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam masa pandemi Covid-19. Mereka ketahuan kembali melakukan tindak kejahatan.
"Ada 22 orang Napi asimilasi kembali ditangkap karena melakukan tindak pidana. Mereka sudah kami tangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (27/2/2020).
Pasca bebas, Napi asimilasi itu kembali berulah di masyarakat. Mereka terlibat berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kejahatan lain.
Sunarto merincikan, sebanyak 3 orang Napi melakukan Curas, 11 orang melakukan Curat dan 1 orang melakukan penggelapan. Selain itu ada 5 orang Napi ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Satu orang napi ditangkap karena melawan pejabat yang berwenang. Dab satu napi menyimpan senjata api tanpa izin," ungkap Sunarto.
Sebelumnya, selama pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Riau sudah membebaskan sekitar 2.000 orang Napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau.
Pembebasan berdasarkan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Bukannya berkelakuan baik, sejumlah napi justru kembali melakukan tindak pidana dan kejahatan. Tindakan mereka tentu sangat meresahkan masyarakat ditambahkan lagi masa sulit akibat Covid-19.
Belum lama ini, berdasarkan catatan dari Mabes Polri, sejak program pembebasan warga binaan berjalan, Provinsi Riau menduduki peringkat 5 besar yang jumlah napi asimilasinya kembali ditangkap. Total 125 narapidana asimilasi yang ditangkap kala itu, dan penanganannya ada di 21 Polda di seluruh Indonesia.
"Lima besar di Polda Jawa Tengah 17 kasus, Polda Sumatera Utara 16 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Riau 11 kasus, dan Polda Kaltim 10 kasus," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, belum lama ini.
Berita Lainnya
Kapolda Pastikan Perayaan Natal di Riau Aman
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Ketua JMSI Minta Polisi Serius Usut Pelaku Penyerangan Satpam dan Perusakan Pagar PWI Riau
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan Napi Lapas Pariaman
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Yan Prana Jaya
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88