Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
DUMAI, (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengamankan empat pelaku dugaan Tindak Pidana ilegal logging. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Dumai - Rohil (Simpang PU/Kanal) RT 004 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan Senin (19/7/2021).
Empat pelaku dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yakni SO (32), SS (38) dan MT (22) selaku Supir sementara MR (19) selaku Kernet.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, empat orang ini ditangkap karena mengangkut, Menguasai atau Memiliki Kayu Hasil Hutan Tanpa Dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.
Penangkapan bermula dari pengaduan masyarakat. Bahwa di Kelurahan Sungai Geniot terdapat sejumlah mobil yang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai mendatangi lokasi dan menemukan satu unit mobil warna hitam menarik gerobak muatan kayu seberar dua ton yang dikemudikan SS,” ucapnya, Jumat, 23 Juli 2021.
Kemudian ditemukan satu unit mobil pengangkut lainnya menarik kayu bermuatan dua ton yang dikemudikan SO dan satu unit mobil Daihatsu Rocky yang dikemudikan MT dan seorang kernet inisial MR dengan muatan sekitar 1,5 ton.
“Dari keterangan para pelaku, mereka diperintah oleh P yang saat ini masih DPO untuk membawa kayu tersebut dari kanak ke gudang kayu milik P di Jalan Kaplingan, Keluarahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan,” terang AKBP Andri Ananta.
Andri menambahkan pelaku hanya memperoleh upah sebesar Rp 150 ribu dari membawa kayu ilegal tersebut.
Keempat pelaku dijerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf (B) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.**
.png)

Berita Lainnya
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Buntut OTT, Rumah Pribadi dan Ruang Kerja Bupati Kuansing Digeledah KPK
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
Ketua RT di Inhil Terlibat Kasus Pengungsi Rohingya
Amankan 2,89 Gram Sabu, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Pujud Rohil
Kompol Z Meninggal Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya