Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
DUMAI, (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengamankan empat pelaku dugaan Tindak Pidana ilegal logging. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Dumai - Rohil (Simpang PU/Kanal) RT 004 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan Senin (19/7/2021).
Empat pelaku dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yakni SO (32), SS (38) dan MT (22) selaku Supir sementara MR (19) selaku Kernet.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, empat orang ini ditangkap karena mengangkut, Menguasai atau Memiliki Kayu Hasil Hutan Tanpa Dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.
Penangkapan bermula dari pengaduan masyarakat. Bahwa di Kelurahan Sungai Geniot terdapat sejumlah mobil yang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai mendatangi lokasi dan menemukan satu unit mobil warna hitam menarik gerobak muatan kayu seberar dua ton yang dikemudikan SS,” ucapnya, Jumat, 23 Juli 2021.
Kemudian ditemukan satu unit mobil pengangkut lainnya menarik kayu bermuatan dua ton yang dikemudikan SO dan satu unit mobil Daihatsu Rocky yang dikemudikan MT dan seorang kernet inisial MR dengan muatan sekitar 1,5 ton.
“Dari keterangan para pelaku, mereka diperintah oleh P yang saat ini masih DPO untuk membawa kayu tersebut dari kanak ke gudang kayu milik P di Jalan Kaplingan, Keluarahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan,” terang AKBP Andri Ananta.
Andri menambahkan pelaku hanya memperoleh upah sebesar Rp 150 ribu dari membawa kayu ilegal tersebut.
Keempat pelaku dijerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf (B) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.**
.png)

Berita Lainnya
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
2 Tersangka Kasus Ledakan Kilang PT KPI RU II Dumai Ditetapkan Polisi
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Pria di Rohul Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
Terlibat Kasus Penganiayaan, Bupati Rohil Perintahkan BKDSDM Copot Jabatan Anaknya