Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
DUMAI, (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengamankan empat pelaku dugaan Tindak Pidana ilegal logging. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Dumai - Rohil (Simpang PU/Kanal) RT 004 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan Senin (19/7/2021).
Empat pelaku dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yakni SO (32), SS (38) dan MT (22) selaku Supir sementara MR (19) selaku Kernet.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, empat orang ini ditangkap karena mengangkut, Menguasai atau Memiliki Kayu Hasil Hutan Tanpa Dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.
Penangkapan bermula dari pengaduan masyarakat. Bahwa di Kelurahan Sungai Geniot terdapat sejumlah mobil yang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai mendatangi lokasi dan menemukan satu unit mobil warna hitam menarik gerobak muatan kayu seberar dua ton yang dikemudikan SS,” ucapnya, Jumat, 23 Juli 2021.
Kemudian ditemukan satu unit mobil pengangkut lainnya menarik kayu bermuatan dua ton yang dikemudikan SO dan satu unit mobil Daihatsu Rocky yang dikemudikan MT dan seorang kernet inisial MR dengan muatan sekitar 1,5 ton.
“Dari keterangan para pelaku, mereka diperintah oleh P yang saat ini masih DPO untuk membawa kayu tersebut dari kanak ke gudang kayu milik P di Jalan Kaplingan, Keluarahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan,” terang AKBP Andri Ananta.
Andri menambahkan pelaku hanya memperoleh upah sebesar Rp 150 ribu dari membawa kayu ilegal tersebut.
Keempat pelaku dijerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf (B) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.**
.png)

Berita Lainnya
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Pagi Ini, Warga Inhil Digegerkan Penemuan Mayat di Jembatan Sungai Gergaji
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Bejat ! Tergoda Melihat Tubuh Molek, Pria Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Dibekuk Polisi
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan