Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
DUMAI, (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengamankan empat pelaku dugaan Tindak Pidana ilegal logging. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Dumai - Rohil (Simpang PU/Kanal) RT 004 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan Senin (19/7/2021).
Empat pelaku dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yakni SO (32), SS (38) dan MT (22) selaku Supir sementara MR (19) selaku Kernet.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, empat orang ini ditangkap karena mengangkut, Menguasai atau Memiliki Kayu Hasil Hutan Tanpa Dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.
Penangkapan bermula dari pengaduan masyarakat. Bahwa di Kelurahan Sungai Geniot terdapat sejumlah mobil yang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai mendatangi lokasi dan menemukan satu unit mobil warna hitam menarik gerobak muatan kayu seberar dua ton yang dikemudikan SS,” ucapnya, Jumat, 23 Juli 2021.
Kemudian ditemukan satu unit mobil pengangkut lainnya menarik kayu bermuatan dua ton yang dikemudikan SO dan satu unit mobil Daihatsu Rocky yang dikemudikan MT dan seorang kernet inisial MR dengan muatan sekitar 1,5 ton.
“Dari keterangan para pelaku, mereka diperintah oleh P yang saat ini masih DPO untuk membawa kayu tersebut dari kanak ke gudang kayu milik P di Jalan Kaplingan, Keluarahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan,” terang AKBP Andri Ananta.
Andri menambahkan pelaku hanya memperoleh upah sebesar Rp 150 ribu dari membawa kayu ilegal tersebut.
Keempat pelaku dijerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf (B) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.**
.png)

Berita Lainnya
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Pencuri Sepeda Motor di Inhil Digebuki Warga
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
Tikam Warga Tembilahan, Pria Ini Diamankan Polisi
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui