Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyatakan aksi dari Muhammad Farid Andika, bos dari Restock.id, perusahaan pembiayaan dan pinjaman produktif kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV, tang menyenggol wanita pengemudi sepeda motor dan mengancam sejumlah warga, menggunakan senjata diduga sebagai api, di kawasan BKT, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 02.00 Wib.
Sebagai tindakan yang sangat memalukan dan arogan, sehingga Polisi diminta menindaktegas pelaku dengan hukum yang berlaku, tanpa peduli latar belakangnya siapa.
"Ini kejadian memalukan dan saya mendesak agar polisi segera menindak dan mengusut orang yang mengacungkan senjata api dengan gaya arogansinya. Ini sangat tidak dibenarkan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/4/2021).
Sahroni menegaskan, tindakan arogan pengancaman dengan senjata api di depan publik yang dilakukan oleh Muhammad Farid Andika itu. Sama saja dengan tindakan teroris, bukan lagi sebagai tindakan koboi. Karena menimbulkan ketakutan dan kepanikan.
"Mengancam di depan umum dengan senjata api, ya, sama saja seperti teroris mengancam dengan bom. Sama-sama memunculkan ketakutan dan kepanikan, jadi sudah sepantasnya untuk polisi agar segera menemukan dan menindak pelaku," ujarnya.
Muhammad Farid Andika, diketahui sebagai pengemudi mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1673 SJV. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa kejadian yang viral di media sosial itu terjadi pada Jumat (2/3/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Saat itu, Muhammad Farid Andika bos dari Restock.id perusahaan keuangan dan permodalan UMKM yang telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 7 Agustus 2019 itu. Tengah melintas di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur dengan mengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV.
Saat lampu merah, Muhammad Farid Andika menyenggol satu kendaraan sepeda motor yang ditumpangi dua orang wanita. Bukannya membantu, Muhammad Farid Andika malah meluapkan emosinya dengan marah dan mengancam sejumlah orang menggunakan senjata api.
"Yang bersangkutan adalah seorang pengusaha. Pada saat kejadian yang bersangkutan ini dari dalam mobil marah-marah dan mengeluarkan senjata api. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).***
.png)

Berita Lainnya
Dua dari Empat Pembobol Iin Swalayan Ditembak Polisi karena Melawan
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan