Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPR Didorong Tingkatkan Pengawasan Netralitas Pj Kepala Daerah
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM - Dalam sorotan terkini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima seruan untuk lebih memfokuskan perhatian pada netralitas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Meskipun tengah sibuk dengan isu netralitas TNI-Polri, kekhawatiran muncul setelah terungkapnya pakta integritas yang dilakukan oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, yang diduga bertujuan untuk mendukung calon tertentu.
Pakta integritas semacam itu menjadi fokus utama karena mencerminkan potensi praktik serupa di seluruh Pj Kepala Daerah. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menegaskan perlunya penanganan khusus terhadap netralitas Pj Kepala Daerah.
Ray Rangkuti mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Netralitas yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Sipil Negara (ASN), dan Pj Kepala Daerah dalam konteks Pemilu 2024. Dengan wewenang pembahasan pemilu berada di Komisi II, dialog yang melibatkan perwakilan dari berbagai komisi terkait dianggap sebagai langkah yang tepat.
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
- Mantapkan Langkah Maju Pilgub, Pasangan Cagubri Wahid-SF Hariyanto Minta Tunjuk Ajar LAM Riau
"Pembentukan Pansus Netralitas ini krusial agar kita dapat memastikan integritas dan netralitas dalam proses pemilu mendatang. Diperlukan sinergi antar lembaga terkait untuk menghindari potensi pelanggaran netralitas yang merugikan proses demokrasi," ungkap Ray Rangkuti pada Selasa (21/11).
Seruan ini muncul sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa Pj Kepala Daerah beroperasi dalam kerangka yang adil dan netral, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari proses pemilihan.
.png)

Berita Lainnya
Harap Pilkada Sesuai Jadwal, Golkar: Kalau Serentak 2024 Anggaran Bengkak
Kartini dan Kiprah Perempuan Berpolitik di Mata Karmila Sari
Sekolah Legislator PKB Resmi Ditutup, H Abdul Wahid : SL Tingkatkan Kapasitas Dewan dari PKB
Dua Tokoh Muda Potensial Bakal Ramaikan Pilkada Inhil 2024
Sejumlah Ketua DPC Demokrat Blak-blakan Diimingi Uang Ikut KLB
PKB Riau Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Kampar
Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025 Hasil KLB
PKB RIAU Kembali Gelar Vaksinasi Sebanyak 550 Dosis
Tiga Bulan Bergelut Selamatkan Partai, Demokrat Riau Syukuran dan Santuni Yatim Serta Dhuafa
Bawaslu Gandeng Facebook Awasi Iklan Politik
DPAC dan DPRt PKB Kecamatan Sungai Batang Dilantik, Ini Pesan H Dani M Nursalam
Mantan Bupati Inhu Ambil Formulir Pendaftaran Balon Gubri ke PDIP dan PKB