Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPR Didorong Tingkatkan Pengawasan Netralitas Pj Kepala Daerah
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM - Dalam sorotan terkini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima seruan untuk lebih memfokuskan perhatian pada netralitas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Meskipun tengah sibuk dengan isu netralitas TNI-Polri, kekhawatiran muncul setelah terungkapnya pakta integritas yang dilakukan oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, yang diduga bertujuan untuk mendukung calon tertentu.
Pakta integritas semacam itu menjadi fokus utama karena mencerminkan potensi praktik serupa di seluruh Pj Kepala Daerah. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menegaskan perlunya penanganan khusus terhadap netralitas Pj Kepala Daerah.
Ray Rangkuti mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Netralitas yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Sipil Negara (ASN), dan Pj Kepala Daerah dalam konteks Pemilu 2024. Dengan wewenang pembahasan pemilu berada di Komisi II, dialog yang melibatkan perwakilan dari berbagai komisi terkait dianggap sebagai langkah yang tepat.
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
- Mantapkan Langkah Maju Pilgub, Pasangan Cagubri Wahid-SF Hariyanto Minta Tunjuk Ajar LAM Riau
"Pembentukan Pansus Netralitas ini krusial agar kita dapat memastikan integritas dan netralitas dalam proses pemilu mendatang. Diperlukan sinergi antar lembaga terkait untuk menghindari potensi pelanggaran netralitas yang merugikan proses demokrasi," ungkap Ray Rangkuti pada Selasa (21/11).
Seruan ini muncul sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa Pj Kepala Daerah beroperasi dalam kerangka yang adil dan netral, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari proses pemilihan.
Berita Lainnya
Bawaslu Riau Tegaskan Jangan Lakukan Kampanye di Tempat Ibadah
Ini Kata Airlangga soal Diusung Golkar Jadi Capres 2024
Zukri Misran Berpeluang Besar Diusung PDI P di Pilgub, Masyarakat sudah Jenuh dengan yang Tua
Airlangga Ajak Kader Golkar Rebut Kembali Kejayaan Partai
Syamsuddin Uti Nyatakan Maju di Pilkada Inhil 2024
Mangkir di Sidang Perdana, Kubu AHY Sebut Kelompok Moeldoko dan Jhoni Allen Bohong Lagi
Bawaslu Inhil Himbau Seluruh Lapisan Masyarakat Netral Dalam Pemilu 2024
Plt Ketum PPP Luncurkan Logo dan Nomor Urut Partai di Pemilu 2024
Puisi Kritikan Kader PKB Inhu Ditanggapi Presiden RI
Tatap Pemilu 2024, PKB Inhil Mantapkan Struktur Partai di Tingkat PAC dan Ranting
Cak Imin: Ada Kesalahan Pola dan Paradigma Pembangunan
DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Kempas Dilantik, Ini Kata Iwan Taruna