Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penetapan Lokasi
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
PEKANBARU - Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan Rengat-Jambi telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, seperti dikutip dari cakapkah.com saat meninjau kondisi jalan tol Pekanbaru-Dumai sebelum diresmikan Presiden, Sabtu kemarin.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"GM Tol Sumatera sudah menyampaikan kepada kami, mengenai trase jalan tol dari Pekanbaru menuju Rengat, kemudian dari Rengat menuju Jambi sudah diajukan ke Menteri PUPR," katanya.
Pengajuan penlok jalan bebas hambatan itu untuk mendapatkan persetujuan penelok pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi.
"Mudah-mudahan penlok itu mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR secepatnya. Kami juga segera mempersiapkan yang menjadi kewenangan provinsi, agar progresnya bisa cepat," ujarnya.
Selain panlok jalan tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi, Gubri menyebut penlok pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan, Sumatera Barat juga sedang disiapkan.
"Sekarang pembangunan jalan tol dari Pekanbaru-Bangkinang dalam progres, selanjutnya akan disampaikan penlok jalan tol Bangkinang-Pangkalan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pelanggar Protkes di Tembilahan Didenda Rp.100 Ribu dan Dihukum Kerja Sosial
Kasat Lantas Tinjau Peninggian Jalan Rawan Banjir di Km 75 Lintas Timur, Sistem Buka Tutup Diterapkan
GP Ansor Inhil Gelar Konfercab ke 2
Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Komitmen Bupati Pelalawan dalam Respon Cepat Penanganan Banjir
Pemkab Rohil akan Bangun Jembatan Sinaboi Setelah Penantian Lama
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Pelalawan Upaya Polri Meningkatkan Kamseltibcar
Dari Webinar FEIS UIN Suska Riau, Abdul Wahid: Jadi Enterpreneur Butuh Dua Hal
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya akan Di Proses Hukum,kerana Telah Menyebabkan Perubahan Hutan Dalam Kawasan TNTN
Lapas Kelas IIA Tembilahan Tidak Terima Tahanan P21 Saat Ini
Datangi DPRD Inhil, FKM Balista Ajukan Mediasi 13 Item ke PT THIP Pelangiran
Disdukpencapil Inhil Jemput Bola Rekam Pembuatan KTP Bagi Siswa-Siswi di Pulau Burung
Kadis PMD Inhu Mangkir dari Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu