Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial RU (38) di Jalan Ahmad Yani Parit 9 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
RU merupakan warga Tembilahan Hulu yang berprofesi sebagai petani. Ia diamankan bersama 2 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor sabu 0.54 gram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa diduga ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani. Informasi tersebut disampaikan kepada KBO sat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 19:50 wib anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap RU," kata KBO sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memanggil RT dan warga setempat untuk dijadikan sebagai saksi, dan Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika yang di duga jenis shabu di atas tempat tidur dalam kamar pelaku.
"Berdasarkan hasil interogasi shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang diduga berinisial IJ(dalam lidik). RU beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Jaksa Susun Dakwaan Kasus Tersangka Perdagangan Rokok Ilegal di Riau
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
DPR dan BNN Bahas Kemungkinan Ganja untuk Kesehatan
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Begal Handphone dan Motor Korban
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88