Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial RU (38) di Jalan Ahmad Yani Parit 9 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
RU merupakan warga Tembilahan Hulu yang berprofesi sebagai petani. Ia diamankan bersama 2 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor sabu 0.54 gram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa diduga ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani. Informasi tersebut disampaikan kepada KBO sat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 19:50 wib anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap RU," kata KBO sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memanggil RT dan warga setempat untuk dijadikan sebagai saksi, dan Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika yang di duga jenis shabu di atas tempat tidur dalam kamar pelaku.
"Berdasarkan hasil interogasi shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang diduga berinisial IJ(dalam lidik). RU beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan, Supir Speedboat Berhasil Kabur
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin