Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial RU (38) di Jalan Ahmad Yani Parit 9 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
RU merupakan warga Tembilahan Hulu yang berprofesi sebagai petani. Ia diamankan bersama 2 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor sabu 0.54 gram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa diduga ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani. Informasi tersebut disampaikan kepada KBO sat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 19:50 wib anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap RU," kata KBO sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memanggil RT dan warga setempat untuk dijadikan sebagai saksi, dan Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika yang di duga jenis shabu di atas tempat tidur dalam kamar pelaku.
"Berdasarkan hasil interogasi shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang diduga berinisial IJ(dalam lidik). RU beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Permintaan Jokowi Miskinkan Koruptor Dinilai Hanya Gimmick
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta