Pilihan
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
PEKANBARU - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi Covid-19 di Riau mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Tengku Hidayati Elfiza saat konferensi pers, Kamis (9/7/2020) di Gedung Daerah.
Dikatakannya, kasus kekerasan yang terjadi dari bulan Januari sampai Juni 2020 ada sebanyak 54 kasus. Dan kasus yang tertinggi adalah kekerasan seksual, yakni sebanyak 25 kasus, dengan 6 kasusnya dilakukan oleh keluarga.
Kasus ini, ucap Elfiza, ada yang diterima langsung dari UPTPPA, dan ada yang dari rujukan kabupaten/kota.
"Kita selalu melakukan pendampingan terhadap korban dengan psikolog, serta sekaligus melakukan penanganan terhadap kasusnya. Apakah kasus ini nantinya akan dibawa ke jalur hukum atau bagaimana," ujarnya.
Untuk pencegahannya sendiri, Elfiza mengaku telah mengimbau kepada seluruh UPT - UPT, DP3A yang ada di kabupaten/kota, lalu mitra, yakni Organisasi Perempuan dan Forum Anak, bagaimana di masa pandemi Covid-19 ini, keluarga bisa terus mendampingi atau mengawasi anaknya, supaya tidak terjadi pelecehan maupun kekerasan.
"Memang banyak faktor menjadi penyebabnya, salah satunya mungkin di masa pandemi ini anak - anak libur sekolah dan para orang tuanya sibuk bekerja. Sehingga kurangnya pengawasan terhadap anak," jelasnya.
"Karena itu kita mengimbau, melalui mitra kita yang ada di kabupaten/kota untuk selalu mengingatkan para orang tua agar selalu mendampingi anaknya," imbuhnya.
Disamping itu, saat ditanya pendapatnya perihal Rencana Undang - Undang (RUU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Elfiza menyebutkan bahwa sudah beberapa kali juga dibahas masalah RUU KDRT ini di Pemprov Riau. Ada juga dibahas dengan beberapa universitas di Riau, guna meminta tanggapannya. Memang akunya, terdapat pro dan kotra terkait RUU ini.
"Tapi intinya, sebagai DP3AP2KB Riau, kalau RUU KDRT itu memang bisa mengurangi kekerasan atau mengilangkan KDRT terhadap perempuan kita mendukung," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Curi Sepeda Motor, Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru
Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Pak Lurah Ditangkap Polisi
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Akankah Langsung Ditahan?
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Mengaku Dapat Hidayah, Pria ini Gorok Leher Anak