Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
PEKANBARU - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi Covid-19 di Riau mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Tengku Hidayati Elfiza saat konferensi pers, Kamis (9/7/2020) di Gedung Daerah.
Dikatakannya, kasus kekerasan yang terjadi dari bulan Januari sampai Juni 2020 ada sebanyak 54 kasus. Dan kasus yang tertinggi adalah kekerasan seksual, yakni sebanyak 25 kasus, dengan 6 kasusnya dilakukan oleh keluarga.
Kasus ini, ucap Elfiza, ada yang diterima langsung dari UPTPPA, dan ada yang dari rujukan kabupaten/kota.
"Kita selalu melakukan pendampingan terhadap korban dengan psikolog, serta sekaligus melakukan penanganan terhadap kasusnya. Apakah kasus ini nantinya akan dibawa ke jalur hukum atau bagaimana," ujarnya.
Untuk pencegahannya sendiri, Elfiza mengaku telah mengimbau kepada seluruh UPT - UPT, DP3A yang ada di kabupaten/kota, lalu mitra, yakni Organisasi Perempuan dan Forum Anak, bagaimana di masa pandemi Covid-19 ini, keluarga bisa terus mendampingi atau mengawasi anaknya, supaya tidak terjadi pelecehan maupun kekerasan.
"Memang banyak faktor menjadi penyebabnya, salah satunya mungkin di masa pandemi ini anak - anak libur sekolah dan para orang tuanya sibuk bekerja. Sehingga kurangnya pengawasan terhadap anak," jelasnya.
"Karena itu kita mengimbau, melalui mitra kita yang ada di kabupaten/kota untuk selalu mengingatkan para orang tua agar selalu mendampingi anaknya," imbuhnya.
Disamping itu, saat ditanya pendapatnya perihal Rencana Undang - Undang (RUU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Elfiza menyebutkan bahwa sudah beberapa kali juga dibahas masalah RUU KDRT ini di Pemprov Riau. Ada juga dibahas dengan beberapa universitas di Riau, guna meminta tanggapannya. Memang akunya, terdapat pro dan kotra terkait RUU ini.
"Tapi intinya, sebagai DP3AP2KB Riau, kalau RUU KDRT itu memang bisa mengurangi kekerasan atau mengilangkan KDRT terhadap perempuan kita mendukung," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Sering Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria di Enok Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Jaksa di Pekanbaru Jadi Korban Jambret, Berkat CCTV Pelaku Terciduk
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
Diduga Ditilap Bendahara, Begini Awal Mula Terungkap Zakat ASN Riau Rp 1,1 M Hilang
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Polsek Kerumutan Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Beringin Makmur
Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu