Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
INDOVIZKA.COM- Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 1000 lebih dus berisi rokok ilegal di daerah Sungai Dendan Besar, Kecamatan Kateman, Inhil, Sabtu (11/7/20).
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Ari W Yusuf melalui Kasi P2, Agus mengatakan penindakan peredaran rokok ilegal berdasarkan hasil informasi yang didapat dari masyarakat.
"Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan 1000 lebih dus rokok ilegal dari hasil penelusuran di Sungai Dendan Besar, tepat di tepian salah satu anak Sungai Dendan Besar rokok tersebut berhasil di temukan," kata Agus di lokasi.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Ia belum bisa memastikan berapa besaran jumlah keseluruhan dus rokok tersebut dan berapa jumlah nilai besaran uang negara yang berhasil diamankan.
"Untuk sementara 1000 dus lebih yang bisa kami taksir dari penemuan ini nanti akan kami hitung kembali jumlah besarannya, dan berapa nilai besaran kerugian hak keuangan negara yang berhasil diamankan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Kabur ke Lampung, Ini Sosok Suami Bunuh Istrinya di Dumai
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan KUHAP dan KUHP kepada Personel Polres Pelalawan
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi