Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
INHU - MB alias Bowo Bin Kamarudin (22) terpaksa digiring Polsek Batang Gansal karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, jadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.
"Pelaku diamankan pada Jumat (19/6/2020) sekira pukul 17.00 wib di SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB, Sabtu (27/6/2020).
Misran menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020, Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusma Jaya, SH mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada masyarakat yang akan melakukan transaksi Narkotika di Jalan Pelajar Komplek SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Atas Informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusuma Jaya SH beserta personel Polsek batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi dimaksud," lanjutnya.
Selajutnya sekira pukul 17.05 WIB tim melihat ada seseorang yang dicurigai dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa No Polisi melintas di depan SMK N 1 Batang Gansal, melihat seorang yang dicurigai tersebut melintas tim langsung melakukan penyetopan.
"Saat dilakukan penyetopan tim melihat seseorang yang dicurigai tersebut ada membuang sesuatu dari tangan kirinya ke pinggir jalan lalu seseorang tersebut langsung terjatuh di jalan dan langsung diamankan," pungkasnya.
Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang K Jaya SH langsung meminta warga (Saksi) yang sedang berada di lokasi untuk bersama- sama menyaksikan tim dari Polsek Batang Gansal untuk melakukan pencarian terhadap sesuatu yang dibuang oleh MB alias Bowo.
"Setelah berkisar 15 Menit mencari BH, tim menemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang terletak di pinggir jalan sebelah kiri tepat di depan SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal," urainya.
Pelaku mengakui dan menjelaskan apa isi dari plastik bening yang ditemukan di pinggir jalan tersebut bahwa isi dari plastik bening tersebut adalah berisi Sabu.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Viral Video Pria Mengaku Nabi ke-26 Menantang Dilaporkan ke Polisi, Sekarang Malah Diburu Bareskrim
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang