Pilihan
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
INHU - MB alias Bowo Bin Kamarudin (22) terpaksa digiring Polsek Batang Gansal karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, jadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.
"Pelaku diamankan pada Jumat (19/6/2020) sekira pukul 17.00 wib di SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB, Sabtu (27/6/2020).
Misran menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020, Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusma Jaya, SH mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada masyarakat yang akan melakukan transaksi Narkotika di Jalan Pelajar Komplek SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Atas Informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusuma Jaya SH beserta personel Polsek batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi dimaksud," lanjutnya.
Selajutnya sekira pukul 17.05 WIB tim melihat ada seseorang yang dicurigai dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa No Polisi melintas di depan SMK N 1 Batang Gansal, melihat seorang yang dicurigai tersebut melintas tim langsung melakukan penyetopan.
"Saat dilakukan penyetopan tim melihat seseorang yang dicurigai tersebut ada membuang sesuatu dari tangan kirinya ke pinggir jalan lalu seseorang tersebut langsung terjatuh di jalan dan langsung diamankan," pungkasnya.
Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang K Jaya SH langsung meminta warga (Saksi) yang sedang berada di lokasi untuk bersama- sama menyaksikan tim dari Polsek Batang Gansal untuk melakukan pencarian terhadap sesuatu yang dibuang oleh MB alias Bowo.
"Setelah berkisar 15 Menit mencari BH, tim menemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang terletak di pinggir jalan sebelah kiri tepat di depan SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal," urainya.
Pelaku mengakui dan menjelaskan apa isi dari plastik bening yang ditemukan di pinggir jalan tersebut bahwa isi dari plastik bening tersebut adalah berisi Sabu.
.png)

Berita Lainnya
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Sering Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria di Enok Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Wapres Ma'ruf Amin Kaget dengan Izin Investasi Miras Jokowi
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
2 Jambret Yang Diamuk Masa di Pekanbaru Ternyata Masih di Bawah Umur
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil