Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
INHU - MB alias Bowo Bin Kamarudin (22) terpaksa digiring Polsek Batang Gansal karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, jadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.
"Pelaku diamankan pada Jumat (19/6/2020) sekira pukul 17.00 wib di SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB, Sabtu (27/6/2020).
Misran menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020, Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusma Jaya, SH mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada masyarakat yang akan melakukan transaksi Narkotika di Jalan Pelajar Komplek SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Atas Informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusuma Jaya SH beserta personel Polsek batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi dimaksud," lanjutnya.
Selajutnya sekira pukul 17.05 WIB tim melihat ada seseorang yang dicurigai dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa No Polisi melintas di depan SMK N 1 Batang Gansal, melihat seorang yang dicurigai tersebut melintas tim langsung melakukan penyetopan.
"Saat dilakukan penyetopan tim melihat seseorang yang dicurigai tersebut ada membuang sesuatu dari tangan kirinya ke pinggir jalan lalu seseorang tersebut langsung terjatuh di jalan dan langsung diamankan," pungkasnya.
Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang K Jaya SH langsung meminta warga (Saksi) yang sedang berada di lokasi untuk bersama- sama menyaksikan tim dari Polsek Batang Gansal untuk melakukan pencarian terhadap sesuatu yang dibuang oleh MB alias Bowo.
"Setelah berkisar 15 Menit mencari BH, tim menemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang terletak di pinggir jalan sebelah kiri tepat di depan SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal," urainya.
Pelaku mengakui dan menjelaskan apa isi dari plastik bening yang ditemukan di pinggir jalan tersebut bahwa isi dari plastik bening tersebut adalah berisi Sabu.
.png)

Berita Lainnya
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Dihadiahi Timah Panas
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta