Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
INHU - MB alias Bowo Bin Kamarudin (22) terpaksa digiring Polsek Batang Gansal karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, jadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.
"Pelaku diamankan pada Jumat (19/6/2020) sekira pukul 17.00 wib di SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB, Sabtu (27/6/2020).
Misran menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020, Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusma Jaya, SH mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada masyarakat yang akan melakukan transaksi Narkotika di Jalan Pelajar Komplek SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Atas Informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusuma Jaya SH beserta personel Polsek batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi dimaksud," lanjutnya.
Selajutnya sekira pukul 17.05 WIB tim melihat ada seseorang yang dicurigai dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa No Polisi melintas di depan SMK N 1 Batang Gansal, melihat seorang yang dicurigai tersebut melintas tim langsung melakukan penyetopan.
"Saat dilakukan penyetopan tim melihat seseorang yang dicurigai tersebut ada membuang sesuatu dari tangan kirinya ke pinggir jalan lalu seseorang tersebut langsung terjatuh di jalan dan langsung diamankan," pungkasnya.
Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang K Jaya SH langsung meminta warga (Saksi) yang sedang berada di lokasi untuk bersama- sama menyaksikan tim dari Polsek Batang Gansal untuk melakukan pencarian terhadap sesuatu yang dibuang oleh MB alias Bowo.
"Setelah berkisar 15 Menit mencari BH, tim menemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang terletak di pinggir jalan sebelah kiri tepat di depan SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal," urainya.
Pelaku mengakui dan menjelaskan apa isi dari plastik bening yang ditemukan di pinggir jalan tersebut bahwa isi dari plastik bening tersebut adalah berisi Sabu.
.png)

Berita Lainnya
Viral, Siswi SD Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
Sempat Jadi Buronan, Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Akhirnya Diciduk
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Kepala BPKAD Kuansing Tersangka Korupsi SPPD Fiktif