Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
PELALAWAN - Oknum ketua ormas anti narkoba dan korupsi di Kabupaten Pelalawan berinisial HS (32) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Selasa (9/6/2020).
HS diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Turut serta ditangkap dua tersangka lainnya, berprofesi sebagai kurir yakni WTA (24) dan ENS (36).
HS merupakan warga Kecamatan Langgam. Ia ditangkap di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Penangkapan HS ini, bermula ketika penangkapan terhadap tersangka WTA yang merupakan warga Kecamatan Langgam di areal kebun PT MUP tahap II Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Begitu juga terhadap tersangka ENS.
Dari tangan kedua tersangka WTA dan ENS diperoleh sejumlah barang bukti diantaranya dua paket plastik klip merah berisikan paket, lebih kurang 4,5 gram sabu dan dua bal besar plastik klip warna merah.
Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku ini mengaku sabu itu diperoleh dari tersangka HS. Alhasil HS langsung diburu dan berhasil ditangkap di Jalan Tengku Umar Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.Ik, melalui Kasubag Humas Ipda Edi Haryanto ketika dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020) membenarkan, penangkapan bandar sabu yang juga merupakan oknum ormas gerakan anti narkoba di Pelalawan.
"Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelalawan, untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Di Persidangan, Habib Rizieq Pertanyakan Mudik Dilarang Tapi WNA India Dibiarkan Masuk Indonesia
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Rumah Kadivpas Kemenkumham Dilempari Bom Molotov oleh OTK
DPR Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Jozeph Paul Zhang
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Meresahkan Warga, DPRD Dukung Dukung Polisi Maksimalkan Patroli Berantas Jambret