Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
PELALAWAN - Oknum ketua ormas anti narkoba dan korupsi di Kabupaten Pelalawan berinisial HS (32) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Selasa (9/6/2020).
HS diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Turut serta ditangkap dua tersangka lainnya, berprofesi sebagai kurir yakni WTA (24) dan ENS (36).
HS merupakan warga Kecamatan Langgam. Ia ditangkap di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru.
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
- Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
- Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
- BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Penangkapan HS ini, bermula ketika penangkapan terhadap tersangka WTA yang merupakan warga Kecamatan Langgam di areal kebun PT MUP tahap II Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Begitu juga terhadap tersangka ENS.
Dari tangan kedua tersangka WTA dan ENS diperoleh sejumlah barang bukti diantaranya dua paket plastik klip merah berisikan paket, lebih kurang 4,5 gram sabu dan dua bal besar plastik klip warna merah.
Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku ini mengaku sabu itu diperoleh dari tersangka HS. Alhasil HS langsung diburu dan berhasil ditangkap di Jalan Tengku Umar Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.Ik, melalui Kasubag Humas Ipda Edi Haryanto ketika dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020) membenarkan, penangkapan bandar sabu yang juga merupakan oknum ormas gerakan anti narkoba di Pelalawan.
"Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelalawan, untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Lainnya
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Data Polri Diduga Dibobol Hacker Asal Brazil
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner