Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
PELALAWAN - Oknum ketua ormas anti narkoba dan korupsi di Kabupaten Pelalawan berinisial HS (32) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Selasa (9/6/2020).
HS diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Turut serta ditangkap dua tersangka lainnya, berprofesi sebagai kurir yakni WTA (24) dan ENS (36).
HS merupakan warga Kecamatan Langgam. Ia ditangkap di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Penangkapan HS ini, bermula ketika penangkapan terhadap tersangka WTA yang merupakan warga Kecamatan Langgam di areal kebun PT MUP tahap II Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Begitu juga terhadap tersangka ENS.
Dari tangan kedua tersangka WTA dan ENS diperoleh sejumlah barang bukti diantaranya dua paket plastik klip merah berisikan paket, lebih kurang 4,5 gram sabu dan dua bal besar plastik klip warna merah.
Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku ini mengaku sabu itu diperoleh dari tersangka HS. Alhasil HS langsung diburu dan berhasil ditangkap di Jalan Tengku Umar Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.Ik, melalui Kasubag Humas Ipda Edi Haryanto ketika dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020) membenarkan, penangkapan bandar sabu yang juga merupakan oknum ormas gerakan anti narkoba di Pelalawan.
"Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelalawan, untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Beli Sabu Di Tembilahan Dua Pengedar Di tangkap Di Pelalawan
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Hilang Lima Hari, Pengusaha Bakso di Riau Ditemukan Tak Bernyawa
Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Diserang Usai Shalat
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar